Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul kembali mencatatkan capaian positif dengan dilantiknya salah satu pegawainya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II Optimalisasi Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (27/11/2025) di MAN 3 Sleman. Pelantikan ini menandai pengakuan atas profesionalitas dan dedikasi pegawai dalam menjalankan tugas selama ini. Keluarga besar MTs Negeri 6 Bantul turut memberikan ucapan selamat dan berharap amanah baru tersebut dapat membawa peningkatan kualitas layanan di lingkungan madrasah.
Pegawai yang menerima SK P3K ini adalah Wijianto, yang kini secara resmi mengemban tugas sebagai Pengelola Umum Operasional MTs Negeri 6 Bantul. Kepercayaan yang diberikan pemerintah ini disambut baik oleh seluruh pimpinan madrasah, termasuk Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul. Keduanya menegaskan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat struktur dan kinerja tenaga kependidikan dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional madrasah.
Dengan amanah baru tersebut, Wijianto, berkomitmen untuk terus bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan madrasah. Pelantikan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pendorong bagi peningkatan pelayanan, pengelolaan administrasi, serta profesionalitas di MTs Negeri 6 Bantul. Madrasah optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan mutu layanan bagi seluruh warga madrasah. (llk/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































