Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto kembali menggelar kegiatan pembinaan rohani Nasrani bagi warga binaan sebagai upaya membentuk karakter yang lebih baik dan memperkuat keimanan, Minggu 22/2.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di ruang ibadah ini berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Warga binaan Nasrani mengikuti ibadah, doa bersama, serta penyampaian firman Tuhan dengan tertib dan penuh penghayatan. Suasana yang hangat dan damai terasa selama kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan rohani bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali merupakan komitmen lapas dalam memenuhi hak beribadah. “Kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan sesuai keyakinannya. Melalui kegiatan rohani Nasrani ini, kami berharap mereka semakin dikuatkan secara iman dan memiliki semangat untuk berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan kerohanian menjadi salah satu pondasi penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, perubahan perilaku yang positif harus dimulai dari kesadaran diri dan nilai-nilai spiritual yang kuat.
Salah satu warga binaan Nasrani mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. “Ibadah ini membuat hati saya lebih tenang dan memberi penguatan untuk menjalani hari-hari ke depan dengan lebih baik. Saya merasa diperhatikan dan tetap bisa menjalankan ibadah meski berada di dalam lapas,” tuturnya.
Kegiatan pembinaan rohani Nasrani ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling menguatkan antarwarga binaan. Dengan pendampingan petugas, kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh rasa hormat.
Melalui pembinaan rohani yang berkelanjutan, Lapas Mojokerto berkomitmen menciptakan lingkungan yang harmonis serta mendukung proses pembentukan pribadi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































