Palembang — Pada hari Senin, 19 Januari 2026, Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Palembang secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Rekognisi Kelompok 37 Angkatan 84 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan KKN Rekognisi oleh Kelompok 37 yang berjumlah 5 orang mahasiswa. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, pihak YPAC Palembang menyambut baik kehadiran mahasiswa dan berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan anak-anak berkebutuhan khusus.
Adapun tema KKN yang diusung oleh Kelompok 37 adalah:
“Kegiatan Sosial Mahasiswa dalam Mendukung Kemandirian dan Interaksi Anak Berkebutuhan Khusus di YPAC Palembang.”
Tema tersebut mencerminkan komitmen mahasiswa untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan edukatif, khususnya dalam mendukung kemandirian, kepercayaan diri, serta kemampuan interaksi sosial anak-anak di YPAC.
Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak YPAC. Mereka berkomitmen untuk menjalankan program kerja dengan penuh tanggung jawab, empati, dan semangat pengabdian.
Pihak YPAC Palembang juga menyampaikan apresiasi kepada UIN Raden Fatah Palembang atas kerja sama yang terjalin, serta berharap kehadiran mahasiswa KKN Rekognisi ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak dalam proses belajar dan pengembangan diri.
Dengan dilaksanakannya pembukaan dan penerimaan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan KKN Rekognisi Kelompok 37 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak berkebutuhan khusus di YPAC Palembang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































