Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan layanan Mobile VCT (Voluntary Counseling and Testing) bersama Puskesmas Gedongan sebagai bentuk penguatan layanan kesehatan bagi warga binaan, Sabtu (14/2).
Pemeriksaan lanjutan ini digelar di Aula Utama Lapas Mojokerto sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, dengan tujuan memantau perkembangan kondisi kesehatan warga binaan secara lebih menyeluruh. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan tenaga medis dari Puskesmas Gedongan.
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan umum, skrining penyakit, serta konsultasi kesehatan guna memastikan kondisi tubuh tetap terjaga. Selain itu, layanan Mobile VCT juga dilaksanakan secara sukarela dan rahasia sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta edukasi kesehatan.
Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengawasan dari petugas Lapas Mojokerto guna memastikan pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen lapas dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan ini merupakan bentuk perhatian nyata terhadap kesehatan warga binaan sekaligus wujud sinergi positif bersama Puskesmas Gedongan. “Kami ingin memastikan layanan kesehatan tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi berkelanjutan sehingga kondisi kesehatan warga binaan dapat terus terpantau,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung proses pembinaan yang menyeluruh, baik dari aspek keamanan, pembinaan mental, maupun kesehatan fisik warga binaan.
Melalui kegiatan pemeriksaan lanjutan ini, Lapas Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang humanis dan berkelanjutan sebagai bagian dari proses pembinaan serta persiapan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































