Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja ASK yang dirangkaikan dengan Rencana Dialog Kinerja ASN Seksi Survei dan Pemetaan pada Kamis, 12 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan komitmen kinerja serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan target kinerja individu dengan sasaran kinerja organisasi, sekaligus sebagai sarana evaluasi, monitoring, dan penguatan tanggung jawab ASN dalam mendukung program kerja pertanahan.
Melalui penandatanganan kontrak kerja dan dialog kinerja ini diharapkan seluruh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta capaian kinerja yang optimal dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































