Pengawas Sekolah Dasar Wilayah 1 Kecamatan Somba Opu, Nurlia Syahrul, S.Pd., M.Pd., memantau langsung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SDIT Al-Fadiyah, Rabu (24/9).
Sebanyak 30 siswa kelas V SDIT Al-Fadiyah mengikuti ANBK yang digelar sebagai bagian dari program evaluasi nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). ANBK bertujuan memotret mutu pendidikan melalui tiga instrumen, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) literasi dan numerasi, Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar.
Dalam kesempatan tersebut, Nurlia Syahrul memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada siswa yang mengikuti asesmen. “Selamat melaksanakan ANBK. Semoga anak-anak dapat mengerjakan dengan baik dan hasilnya dapat memberikan gambaran yang positif untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan tenaga pendidik dan fasilitas sekolah. Kepala SDIT Al-Fadiyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana komputer dan jaringan untuk memastikan asesmen berjalan sesuai standar.
Pelaksanaan ANBK ini diharapkan dapat memberikan data komprehensif mengenai capaian belajar siswa serta kualitas lingkungan belajar di SDIT Al-Fadiyah, sebagai dasar perbaikan mutu pendidikan kedepan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”