Maros, 21 Februari 2026 – Empat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan nelayan di Dusun Tekolabbua, Desa Borimasunggu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini mampu mengelola keuangan secara digital berkat pilot project aplikasi BukuKas.
Kegiatan ini digelar pada Februari 2026 oleh tim pelaksana untuk mengatasi pencatatan manual yang menyulitkan pemantauan keuntungan dan pemisahan uang pribadi-usaha.
Pendampingan intensif dilakukan melalui kunjungan door-to-door. Peserta kini mandiri memindahkan data dari buku catatan ke aplikasi BukuKas.
Tim juga menyerahkan Buku Modul Saku 12 halaman kepada pemerintah desa sebagai panduan replikasi untuk pelaku usaha lain.Kegiatan ini diharapkan mendorong modernisasi ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat Borimasunggu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































