Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa pengolahan biogas yang memanfaatkan limbah ternak sebagai sumber energi alternatif. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan nilai guna limbah ternak yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal.
Teknologi biogas ini memanfaatkan kotoran ternak, seperti sapi atau kambing, yang diolah melalui proses fermentasi dalam sebuah reaktor sederhana. Hasil dari proses tersebut berupa gas metana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak maupun kebutuhan energi rumah tangga lainnya. Selain menghasilkan energi, sisa olahan biogas juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para peternak. Mereka menilai teknologi ini mudah diterapkan, tidak membutuhkan biaya tinggi, serta mampu memberikan manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya biogas, ketergantungan terhadap gas elpiji dapat dikurangi, sehingga membantu menekan pengeluaran rumah tangga.
Selain aspek ekonomi, penerapan teknologi biogas juga memberikan dampak positif bagi lingkungan. Limbah ternak yang sebelumnya menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mencemari lingkungan kini dapat dikelola dengan lebih baik. Lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Dengan demikian, penerapan Teknologi Tepat Guna biogas dari limbah ternak diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi masyarakat pedesaan, baik dalam pengelolaan limbah, penyediaan energi alternatif, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Acara Media Masa Tentang Teknologi Tepat Guna Biogas Limbah Ternak
Mojokembang, Pacet,10 Januari 2026
Berita Acara Kegiatan Penerapan Teknologi Tepat Guna Biogas dari Limbah Ternak
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































