Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada salah satu warga Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolog Masagal pada Rabu (26/11/2025). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh petugas di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kepada penerima tanpa acara seremonial.
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Bapak Loi.
Program PTSL menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan transparan. Kehadiran program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di daerah pedesaan seperti Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolog Masagal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































