Pada era digital tahun 2022, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan anak dan remaja. Beragam platform menghadirkan hiburan, informasi, hingga ruang berekspresi yang sangat luas. Namun, menurut Dr. Sarah Konrath (2022), peneliti psikologi perkembangan dan digital well-being, kemudahan ini juga membawa tantangan besar terhadap kesehatan emosional anak. Tekanan sosial, budaya perbandingan diri, dan komentar negatif dapat memicu stres, kecemasan, menurunnya kepercayaan diri, hingga ketergantungan pada validasi digital. Anak dan remaja yang sedang dalam fase pencarian identitas pun menjadi kelompok yang paling rentan. Pandangan ini sejalan dengan teori perkembangan psikososial Erik Erikson, khususnya tahap Identity vs Role Confusion, di mana anak dan remaja sedang membangun pemahaman tentang jati dirinya sehingga sangat sensitif terhadap pengaruh lingkungan, termasuk media sosial. Prof. Jean Twenge (2021) menegaskan bahwa paparan media sosial yang berlebihan, tuntutan untuk tampil sempurna, serta fenomena social comparison dapat memicu kebingungan identitas dan rendahnya rasa percaya diri, yang menunjukkan pentingnya pendampingan orang tua dalam memberi arahan, literasi digital, dan dukungan emosional.
Menurut pandangan saya, banyak orang tua pada tahun 2022 yang masih memandang enteng dampak emosional media sosial terhadap anak dan menganggapnya sebagai bagian dari proses perkembangan biasa. Namun, Dr. Sherry Turkle (2022) dari MIT mengingatkan bahwa tanpa pendampingan yang tepat, anak dapat terjebak dalam pola pikir salah, seperti merasa tidak berharga akibat membandingkan diri dengan kehidupan “sempurna” di media sosial. Orang tua perlu hadir sebagai pendukung utama agar anak tidak terseret dalam tekanan digital ini. Pemikiran Turkle selaras dengan teori Erikson (1968) yang menyatakan bahwa kegagalan membentuk identitas diri yang kuat akan menimbulkan keraguan terhadap nilai diri dan rasa tidak aman. Di era digital tahun 2024, paparan intens terhadap media sosial semakin memperbesar risiko tersebut, sehingga ketidakhadiran orang tua dalam memberikan bimbingan emosional dapat memperburuk krisis kepercayaan diri anak dan remaja. Oleh karena itu, orang tua dituntut tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendengar dan tempat aman bagi anak untuk berbagi pengalaman digitalnya.
Pentingnya kehadiran emosional orang tua juga diperkuat oleh teori kelekatan John Bowlby (1988), yang menyatakan bahwa hubungan yang aman dan hangat antara orang tua dan anak akan membentuk rasa percaya, kenyamanan, serta keberanian bagi anak untuk mengekspresikan emosi. Dalam konteks era digital, kelekatan ini sangat dibutuhkan karena anak menghadapi beragam tekanan emosional dari interaksi online. Diana Baumrind (1991) menambahkan bahwa pola asuh hangat dan komunikatif mampu meningkatkan kemampuan regulasi emosi anak ketika menghadapi tekanan sosial dunia maya. Selain memberikan dukungan emosional, orang tua juga perlu mengajarkan literasi digital kepada anak agar mereka memahami bahwa banyak konten di internet bersifat terkurasi dan tidak sepenuhnya mencerminkan kehidupan nyata. Pemahaman ini mencegah anak terjebak dalam perbandingan tidak realistis, sesuai dengan teori pembelajaran sosial Albert Bandura (2018), yang menyatakan bahwa anak belajar melalui pengamatan dan peniruan, termasuk pada model ideal di media yang ketika tidak realistis dapat memengaruhi cara anak menilai dirinya sendiri.
Pengaturan waktu penggunaan media sosial juga menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan emosi anak. Durasi layar yang berlebihan berisiko menimbulkan kelelahan mental, gangguan tidur, serta penurunan interaksi sosial. American Academy of Pediatrics (2016) menekankan perlunya pembatasan waktu layar dan peningkatan aktivitas di dunia nyata sebagai upaya menjaga kesehatan emosional dan sosial anak. Twenge (2017) juga menemukan hubungan antara tingginya durasi penggunaan gawai dan meningkatnya perasaan kesepian pada remaja, sehingga peran orang tua dalam pengaturan waktu sangat diperlukan. Pada akhirnya, keterlibatan orang tua yang aktif dan responsif menjadi benteng utama dalam menjaga kesehatan emosional anak di era digital.
Anak yang mendapatkan dukungan emosional yang kuat akan lebih mampu mengelola perasaan, menghadapi komentar negatif, dan membangun ketahanan mental. Daniel Goleman (2020) menegaskan bahwa kecerdasan emosional sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat, khususnya keluarga, sejalan dengan teori ekologi perkembangan Bronfenbrenner (2005) yang menyatakan bahwa keluarga merupakan lingkungan paling berpengaruh dalam membentuk perilaku dan ketahanan anak menghadapi perubahan sosial yang cepat, termasuk dampak media sosial.
Sebagai ilustrasi nyata dari dampak media sosial terhadap kesehatan emosional anak, kita dapat melihat fenomena yang sedang viral di berbagai platform seperti TikTok dan Instagram pada akhir 2024 hingga awal 2025. Istilah “rizz” (singkatan dari charisma) menjadi tren di kalangan remaja, di mana mereka berlomba-lomba menunjukkan kemampuan menarik perhatian lawan jenis melalui video yang diunggah ke media sosial. Beberapa remaja di Indonesia, khususnya usia 13-17 tahun, melaporkan mengalami tekanan psikologis karena merasa “kurang menarik” atau “tidak punya rizz” setelah membandingkan diri mereka dengan konten kreator yang viral. Kasus yang mencuat di media adalah seorang siswi SMP di Jakarta yang mengalami gangguan kecemasan setelah video dirinya di-bully dengan komentar negatif terkait penampilan fisiknya, yang kemudian menyebar luas dan memicu cyberbullying masif. Psikolog anak dari Universitas Indonesia, Dr. Vera Itabiliana Hadiwidjojo, dalam wawancaranya dengan Kompas (Desember 2024), menyatakan bahwa banyak orang tua tidak menyadari bahwa anak mereka sedang mengalami krisis kepercayaan diri akibat tekanan media sosial, di mana anak-anak merasa harus tampil sempurna sesuai standar media sosial yang tidak realistis.
Kasus lain yang juga menjadi perhatian adalah meningkatnya laporan ke layanan konseling online untuk remaja terkait body dysmorphia (gangguan persepsi tubuh) yang dipicu oleh penggunaan filter kecantikan berlebihan di media sosial. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat adanya peningkatan 35% kasus kesehatan mental remaja terkait media sosial sepanjang 2024. Kasus-kasus tersebut memperkuat argumen bahwa peran orang tua sangat krusial dalam empat aspek utama. Pertama, komunikasi terbuka, dimana orang tua perlu menciptakan ruang aman bagi anak untuk berbagi pengalaman digital mereka tanpa takut dihakimi sehingga anak merasa didengarkan dan dipahami. Kedua, literasi digital aktif, dengan mengajarkan anak untuk berpikir kritis terhadap konten yang mereka konsumsi dan memahami bahwa banyak konten telah diedit serta tidak mencerminkan realitas. Ketiga, pemantauan yang seimbang, bukan untuk mengontrol secara berlebihan tetapi untuk memahami aktivitas digital anak dan memberikan bimbingan yang tepat sambil tetap menghormati privasi anak sesuai usianya. Keempat, membangun ketahanan mental dengan membantu anak memahami bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh likes, followers, atau komentar di media sosial, melainkan berasal dari dalam diri dan hubungan nyata.
Kasus-kasus yang terjadi di tahun 2024-2025 membuktikan bahwa teori-teori yang dikemukakan oleh Erikson, Turkle, Bowlby, dan pakar lainnya bukan sekadar konsep akademis, melainkan realitas yang sedang dihadapi oleh anak-anak dan remaja Indonesia saat ini. Keterlibatan aktif orang tua bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi kesehatan mental generasi digital ini. Data empiris menunjukkan bahwa remaja yang mendapatkan pendampingan aktif dari orang tua memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tekanan media sosial. Mereka lebih mampu membedakan antara realitas dan ilusi digital, memiliki harga diri yang lebih stabil, serta tidak mudah terjebak dalam pola pikir negatif akibat perbandingan sosial. Sebaliknya, remaja yang tidak mendapat pendampingan memadai cenderung mengalami kecemasan, depresi, dan gangguan identitas yang lebih tinggi.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, peran orang tua sebagai pelindung emosional, pembimbing digital, dan sumber kekuatan psikologis menjadi semakin vital. Orang tua perlu memahami bahwa pendampingan di era digital tidak hanya mencakup pengawasan teknis seperti pembatasan waktu layar atau pemblokiran konten, tetapi juga melibatkan pembangunan hubungan emosional yang kuat, komunikasi yang terbuka, dan pendidikan nilai-nilai yang kokoh. Hanya dengan pendampingan yang tepat dan menyeluruh, anak-anak dapat menavigasi dunia digital dengan sehat, bijaksana, dan tetap menjaga kesejahteraan mental mereka. Investasi waktu dan perhatian orang tua hari ini akan menentukan kualitas kesehatan mental anak di masa depan, menjadikan peran orang tua sebagai faktor penentu keberhasilan anak dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang.
Nama Penulis:
1.Mulya Rahma Zakarina
2.Sacia Angela Naomi Butar Butar
3.Salafia Husna
Mahasiswa Universitas Pamulang, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Tahun Akademik 2025/2026
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































