Layanan bimbingan dan konseling di sekolah kini menghadapi tantangan baru seiring perkembangan teknologi digital yang pesat. Para konselor sekolah dituntut tidak hanya menangani masalah akademik siswa, tetapi juga berbagai isu kesehatan mental yang semakin kompleks di kalangan remaja.
Menurut pengamatan di berbagai sekolah menengah atas, permasalahan siswa kini semakin beragam mulai dari kecemasan akademik, cyberbullying, hingga krisis identitas diri akibat pengaruh media sosial. Kondisi ini mendorong konselor sekolah untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memberikan layanan yang responsif terhadap kebutuhan siswa masa kini.
“Konseling bukan hanya tentang menyelesaikan masalah, tetapi juga tentang membangun resiliensi dan karakter positif siswa,” ungkap salah seorang praktisi bimbingan konseling. Pendekatan preventif melalui program bimbingan klasikal dan kelompok menjadi strategi penting untuk mencegah munculnya masalah yang lebih serius.
Di era digital ini, metode konseling juga mulai beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi seperti konseling online untuk menjangkau siswa yang membutuhkan bantuan namun merasa kurang nyaman dengan tatap muka langsung. Namun, sentuhan personal dan empati tetap menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan antara konselor dan siswa.
Para ahli menekankan pentingnya kolaborasi antara konselor, guru, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan sekolah yang suportif bagi kesehatan mental siswa. Program parenting dan komunikasi efektif dengan orang tua menjadi bagian integral dari layanan konseling komprehensif di sekolah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































