Tegal – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Senin (10/11).
Kegiatan ini diikuti oleh 7 orang warga binaan dan 3 orang petugas Lapas yang dipilih secara acak. Pelaksanaan tes dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Tegal dengan pengawasan dari Seksi Keamanan dan Ketertiban. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat narkotika, menandakan lingkungan Lapas Tegal tetap dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Tegal, Haryono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Tegal dalam mendukung program P4GN serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen penuh memerangi narkoba dari dalam. Tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kontrol internal agar petugas dan warga binaan senantiasa menjauhi narkotika,” tegas Kalapas.
Sementara itu, Kasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Tegal, Bagus Indra Riski, menambahkan bahwa kegiatan tes urine dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan kejujuran dan objektivitas hasil.
“Pelaksanaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi nyata di dalam Lapas. Alhamdulilah, seluruh hasil tes kali ini negatif,” ungkap Bagus.
Dari sisi medis, Kasubsi Perawatan Lapas Tegal,Akhir Sugondo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes cepat (rapid test) dengan hasil yang akurat dan bisa diketahui dalam waktu singkat.
“Tes urine ini menggunakan alat tes multi-drug yang dapat mendeteksi berbagai jenis narkotika. Hasil seluruhnya negatif, artinya baik petugas maupun warga binaan berada dalam kondisi bersih dari narkoba,” jelas Nurul.
Dengan hasil tes yang seluruhnya negatif, Lapas Tegal terus berkomitmen menjaga konsistensi dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan menuju lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sehat tanpa narkoba.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































