Luwu Utara,– Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria serta memastikan sinkronisasi kebijakan perolehan dan redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Selasa (03/03/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, tertanggal 2 Maret 2026, yang menekankan pentingnya diskusi awal terkait pemberian HPL sehubungan dengan percepatan perolehan tanah dan redistribusi tanah dalam rangka Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, bersama para Kepala Seksi terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Rapat koordinasi ini dimaksudkan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan perencanaan, serta mengidentifikasi potensi dan kendala dalam pelaksanaan pemberian HPL Badan Bank Tanah yang akan dimanfaatkan dalam skema Reforma Agraria.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan bahwa proses perolehan tanah dan redistribusinya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik. Dalam pelaksanaannya, pembahasan difokuskan pada mekanisme perolehan tanah, tahapan pemberian HPL, identifikasi subjek dan objek redistribusi, serta strategi percepatan pelaksanaan di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyampaikan bahwa forum koordinasi ini memiliki arti penting dalam memberikan ruang diskusi terbuka terhadap berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan.
“Terkait kendala yang dihadapi dalam proses perolehan dan redistribusi tanah, kami berharap pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi, memperoleh masukan, serta mendapatkan arahan yang konstruktif guna mendukung kelancaran pelaksanaan di daerah,” ujar Muhammad Ridwan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa percepatan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah memerlukan kolaborasi lintas sektor dan penguatan koordinasi secara berjenjang. Dengan adanya kesamaan pemahaman sejak tahap awal, diharapkan setiap Kantor Pertanahan dapat menjalankan perannya secara optimal dan akuntabel.
Reforma Agraria merupakan agenda prioritas nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi ketimpangan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks pemanfaatan HPL Badan Bank Tanah, kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan tanah negara dapat dikelola secara produktif, berkeadilan, dan memberikan manfaat sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Badan Bank Tanah dan seluruh Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan, sehingga percepatan perolehan tanah dan redistribusi dalam rangka Reforma Agraria dapat terealisasi secara efektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































