Dalam upaya mempererat kebersamaan dan meningkatkan kekompakan, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar kegiatan olahraga bersama di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Jumat (30/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, dan diikuti oleh seluruh pegawai serta peserta magang. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama di lapangan depan lapas, sebelum seluruh peserta bergerak menuju Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Setibanya di lokasi, suasana semakin semarak dengan digelarnya berbagai perlombaan menarik, di antaranya lomba bakiak, estafet sarung, balon naga, estafet kardus, hingga estafet pasir. Uniknya, seluruh perlombaan dipandu langsung oleh Kalapas Suci Winarsih yang penuh energi, sehingga kegiatan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.
Seluruh juara dalam setiap perlombaan menerima hadiah yang diserahkan langsung oleh Kalapas. Menariknya, tidak hanya para pemenang, seluruh peserta kegiatan juga mendapatkan hadiah, sebagai bentuk apresiasi dan upaya menumbuhkan rasa kebersamaan tanpa sekat.
Dalam arahannya, Kalapas Suci Winarsih berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa olahraga bersama tidak hanya bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga sebagai sarana mempererat solidaritas antarpegawai dan peserta magang, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan sekitar.
Kegiatan ditutup dengan aksi bersih-bersih Pantai Panjang, di mana seluruh pegawai dan peserta magang bersama-sama mengumpulkan sampah di area pantai, khususnya di seputaran belakang BIM. Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































