MTs Negeri 6 Bantul menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1447 H pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Melalui Isra Mi’raj Kita Bangun Karakter Islami” ini dilaksanakan setelah salat Zuhur berjamaah di Mushola Al Hikmah MTsN 6 Bantul dan diikuti oleh seluruh guru serta siswa.
Pengajian Isra Mi’raj disampaikan oleh Ahmad Mustajib, S.Pd. Dalam ceramahnya, penceramah menyampaikan makna mendalam peristiwa Isra Mi’raj, khususnya perintah salat sebagai sarana pembentukan karakter islami yang disiplin, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.
Menariknya, selama pengajian berlangsung, para siswa tidak hanya menyimak ceramah, tetapi juga aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan penceramah. Kegiatan mencatat ini menjadi bagian dari pembiasaan literasi madrasah, sekaligus melatih kemampuan menyimak, memahami, dan menuliskan kembali informasi keagamaan secara runtut.
Selain pengajian, kegiatan peringatan Isra Mi’raj juga dimeriahkan oleh penampilan tim hadroh MTsN 6 Bantul. Lantunan shalawat yang dibawakan menambah kekhusyukan suasana dan menumbuhkan kecintaan warga madrasah kepada Nabi Muhammad Saw.
Melalui kegiatan ini, MTsN 6 Bantul berupaya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan penguatan literasi siswa. Diharapkan, siswa tidak hanya memperoleh pemahaman spiritual, tetapi juga mampu mengolah informasi keagamaan secara tertulis sebagai bagian dari pembentukan karakter islami dan budaya belajar yang berkelanjutan di madrasah. (Day)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































