Peringati Milad XIX, Segi Garut Gelar Diskusi Publik Tentang Martabat dan Perlindungan Profesi Guru
Garut, 26 November 2025 – Dalam rangka memperingati Milad Serikat Guru Indonesia (SEGI) ke-XIX serta untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, dan dunia pendidikan, SEGI Kabupaten Garut menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Mengangkat Martabat Guru Melalui Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi” pada Rabu, 26 November 2025, di Aula Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah dan madrasah, serta guru-guru dari jenjang RA/TK hingga SMA/SMK/MA se-Kabupaten Garut.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah tamu undangan dan narasumber dari berbagai institusi penting, di antaranya perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, akademisi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut. Kehadiran para tokoh tersebut memperlihatkan keseriusan berbagai pihak dalam memberikan perhatian terhadap peningkatan martabat dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I, yang sekaligus membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa tema yang diangkat tahun ini memiliki makna mendalam bagi dunia pendidikan. Ia menyoroti bahwa terdapat dua kata kunci penting dalam tema tersebut, yaitu martabat dan kesejahteraan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Hari ini kita kehilangan marwah sebagai seorang guru. Kalau dulu guru selalu tampil pertama dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari memimpin doa dalam pernikahan hingga acara-acara penting lainnya, kini posisi itu perlahan bergeser. Ini menggambarkan bahwa marwah kita mulai hilang.”

Beliau menekankan perlunya upaya serius dalam mengembalikan kehormatan profesi guru di tengah arus perubahan zaman. “Bagaimana kita mengangkat martabat seorang guru di era sekarang? Guru adalah sumber pertanyaan, sebab filosofinya jelas: digugu dan ditiru. Kemenag selalu hadir untuk mengangkat martabat guru,” ujarnya dalam pemaparan tersebut. Ia menambahkan bahwa profesi guru memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh profesi lain. “Hak istimewa guru itu apa? Mendidik, mengajar, dan membimbing. Tidak ada profesi lain yang mendapat kemuliaan seperti itu. Maka, banggalah menjadi guru,” tuturnya.
Selain menyoroti martabat, Dr. Saepulloh menekankan bahwa kesejahteraan tidak akan terwujud tanpa adanya kerukunan antarsesama. Ia mengatakan, “Tidak akan lahir kesejahteraan tanpa kerukunan. Garut begitu nyaman dan rukun, sehingga dari situlah lahir kesejahteraan. Ini harapan dan keinginan kita bersama. Kita sebagai insan pendidikan harus menjaga kerukunan.” Ia juga menyinggung peran keluarga sebagai fondasi lahirnya generasi yang cerdas. “Anak-anak cerdas lahir dari rumah yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Pendidikan itu fungsi yang menghubungkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, beliau turut memaparkan bahwa pondasi profesi guru telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi yang mencakup aspek tampak maupun tidak tampak, sertifikat pendidik, kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta kemampuan yang kuat dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Selain itu, Dr. Saepulloh juga menyampaikan informasi mengenai jumlah satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Garut. Tercatat 813 RA, 330 MI, 331 MTs, dan 144 MA yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, sehingga kebutuhan akan pembinaan dan peningkatan mutu terus menjadi perhatian utama.

Kegiatan Diskusi Publik ini tidak hanya menjadi ruang dialog mengenai tantangan profesi guru, tetapi juga menyoroti pentingnya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagai sarana untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas guru. Melalui PKB, guru dapat menyesuaikan kompetensinya dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat posisi profesional dalam menjalankan tugas pendidikan.
Di antara tamu undangan yang hadir, Guru Madrasah Ibtidaiyah, Insan Faisal Ibrahim, S.Pd, turut memberikan tanggapan mengenai manfaat kegiatan tersebut. Dalam wawancara singkat, ia menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan acara ini. “Kegiatan ini sangat membantu untuk menjalin kekeluargaan yang lebih erat antara guru di bawah dinas dengan guru di bawah Kemenag,” ungkapnya. Ia menilai bahwa perbedaan institusi tidak seharusnya menghambat hubungan profesional antarguru. “Selain itu, Diskusi Publik ini menjadi salah satu jembatan agar guru-guru madrasah mampu bersinergi dan saling bertukar pikiran dengan guru dinas. Ini penting agar kita bisa tumbuh dan berkembang bersama,” tambahnya.
Dengan semangat kolaboratif, kegiatan Diskusi Publik Milad SEGI ke-XIX ini diharapkan mampu menjadi pemantik lahirnya gagasan, rekomendasi, dan langkah konkret yang dapat memperkuat posisi guru baik secara martabat maupun kesejahteraan. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang dikelola oleh pemerintah dan masyarakat, dan hanya melalui sinergi serta kesadaran kolektiflah kualitas guru dan mutu pendidikan akan terus meningkat
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































