Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 Resmi Dibuka, Tunas Kelapa dari Balik Jeruji
Surabaya — Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur secara resmi membuka kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025, yang digelar selama tiga hari ke depan di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya. Senin (21/7).
Kegiatan ini resmi dibuka pada hari ini oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Pembukaan.
Rangkaian acara dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Alzuarman, selaku Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jatim. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, nasionalisme, serta semangat kebersamaan dan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.
Acara dilanjutkan dengan upacara pembukaan, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Lapas Malang sebagai simbol dimulainya kegiatan perkemahan. Momentum tersebut diikuti dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta warga binaan.
Kegiatan ini melibatkan 38 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, di mana masing-masing UPT mengirimkan 5 orang warga binaan sebagai peserta perkemahan.
Dalam sambutannya, Teguh Pamuji menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kegiatan seperti ini sebagai media pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
“Perkemahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk menanamkan nilai disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab kepada warga binaan. Semoga kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter yang positif bagi mereka,” ujar Teguh.
Kegiatan perkemahan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan berbagai agenda seperti pelatihan baris-berbaris, outbond pembinaan karakter, pentas seni, hingga kegiatan keagamaan.
Melalui perkemahan ini, Kanwil Ditjenpas Jatim berharap warga binaan tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga mampu menyerap nilai-nilai moral, kemandirian, dan kebersamaan yang dapat menjadi bekal positif dalam proses reintegrasi sosial setelah masa pidana mereka berakhir.
(Humas Kanwil Ditjenpas Jatim)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































