10 Desember 2025 Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesiapan operasional dengan melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di lingkungan rutan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan keamanan serta memastikan seluruh fasilitas bekerja secara optimal.
Pemeriksaan difokuskan pada beberapa titik vital, seperti instalasi listrik, jaringan air, kunci dan gembok kamar hunian, alat pemadam api ringan (APAR), CCTV, serta kondisi bangunan yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Langkah ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang dilakukan secara berkala, namun pada kesempatan ini dilakukan secara lebih detail untuk meminimalisir celah gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa aliran listrik di blok hunian dan area perkantoran untuk memastikan tidak ada kabel yang rusak atau berpotensi memicu korsleting. Instalasi seperti saklar, stop kontak, dan panel listrik juga ditinjau ulang guna mengantisipasi bahaya kebakaran. Selain itu, petugas turut memeriksa ketersediaan air bersih, terutama di kamar mandi blok hunian, demi menjamin kebutuhan dasar WBP tetap terpenuhi.
Sarana pengamanan, seperti CCTV, menjadi salah satu fokus utama. Tim pengamanan memastikan seluruh kamera berfungsi dengan baik, mulai dari kualitas rekaman hingga kemampuan perangkat menyimpan video dalam jangka waktu tertentu. Hal ini penting untuk mengoptimalkan pengawasan 24 jam yang menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas keamanan rutan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pengecekan sarpras merupakan langkah penting untuk mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. “Keamanan tidak hanya bergantung pada kedisiplinan petugas, tetapi juga pada kesiapan fasilitas yang mendukung pengawasan. Dengan memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi laik, kita bisa mengurangi risiko gangguan keamanan dan memberikan lingkungan yang lebih aman bagi petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Yulian juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap kerusakan sarpras sebagai bagian dari manajemen risiko di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Rutan Bengkulu berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































