Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dirangkaikan dengan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Apel siaga diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Arga Makmur serta personel TNI dan Polri. Melalui apel tersebut, ditekankan pentingnya kesiapsiagaan petugas, soliditas lintas sektor, serta pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur. Sinergi antara Pemasyarakatan, TNI, dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan selama periode Nataru.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan sasaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, ketegasan, dan penghormatan terhadap hak-hak WBP.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam mendukung program pengamanan Pemasyarakatan serta menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan Apel Siaga dan Razia Gabungan berjalan dengan lancar, aman, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur yang terlibat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penguatan keamanan, ketertiban, dan pelayanan Pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































