Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, serta Pakta Integritas sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, serta dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, dan diikuti oleh para pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi bentuk komitmen pencapaian target kinerja yang terukur, sementara penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi di Sulawesi Tengah semakin memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































