Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam bidang kesehatan mental. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Layanan Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Jumat (06/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Dari Lapas Kelas IIB Arga Makmur, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan dan pembinaan warga binaan, di antaranya Ns. Linda Susmita, S.Kep., Ardi Fanronik, Razie Oktafiansyah, serta Herry Budiman.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6.PK.07.02-28 tanggal 26 Februari 2026 mengenai undangan pelaksanaan sosialisasi standar layanan kesehatan jiwa dan pelatihan penggunaan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS).
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan berbagai kebijakan serta standar layanan kesehatan jiwa yang harus diterapkan bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di lingkungan pemasyarakatan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental warga binaan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang menyeluruh.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini terhadap gangguan kesehatan mental pada Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui pelatihan ini, para petugas diperkenalkan dengan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), yaitu alat skrining awal yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi gangguan kesehatan jiwa pada warga binaan sejak dini.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para peserta dari berbagai UPT untuk berbagi pengalaman serta memperdalam pemahaman mengenai implementasi layanan kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi warga binaan.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan petugas pemasyarakatan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait layanan kesehatan jiwa serta mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan mental pada warga binaan. Hal ini penting agar pembinaan yang diberikan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus mendukung penerapan standar layanan kesehatan jiwa serta meningkatkan upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan, sehingga pelayanan kepada Warga Binaan dapat terlaksana secara lebih baik, humanis, dan profesional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































