Majalengka, siaran-berita.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus menegaskan perannya dalam menjamin pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Khitanan Masal yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Rabu (24/12/2025), bertempat di Radio Radika FM Majalengka.
Kegiatan yang mengusung tema “Diskominfo Peduli Anak untuk Majalengka Langkung SAE” ini diikuti oleh puluhan anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Majalengka. Selain sebagai layanan kesehatan preventif, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.
Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., mengapresiasi inisiatif Diskominfo yang dinilai mencerminkan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.

“Kegiatan khitanan masal ini bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan sekaligus aksi nyata, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah Majalengka Langkung SAE yang menempatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan derajat kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Ia juga mendorong agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, S.T., M.M., menegaskan bahwa Diskominfo tidak hanya berperan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
“Diskominfo memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga,” jelas Irwan.
Ia menambahkan, kegiatan khitanan masal ini juga menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan dan mitra dunia usaha, termasuk dukungan dari sektor perbankan, sebagai bentuk kolaborasi pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Pelaksanaan khitanan masal dilakukan oleh tenaga medis profesional dengan mengedepankan standar pelayanan kesehatan yang aman, humanis dan ramah anak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar serta dalam suasana kekeluargaan yang memberikan kenyamanan bagi peserta dan orang tua.
Salah satu orang tua peserta, Siti Aisyah, warga Kecamatan Majalengka, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Anak saya bisa dikhitan secara gratis dengan pelayanan yang baik. Kegiatan ini sangat berarti bagi kami dan menunjukkan kepedulian pemerintah kepada masyarakat kecil,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Direktur RSUD Cideres dr. Harizal F. Harahap, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Dr. Agus Suratman, S.KM., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Ikin Asikin, S.IP., M.I.P., Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Drs. H. Ono Haryono, M.P., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka Dr. H. Ida Heriyani, S.KM., M.H.Kes., serta perwakilan Bank BJB Cabang Majalengka.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai fondasi masa depan daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































