31 Desember 2025 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima koordinasi dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bapak Sudirwan, S.H, dalam rangka memperkuat sinergi pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh sistem pengawasan dan prosedur keamanan di lingkungan Rutan berjalan optimal.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyambut langsung kehadiran Bapak Sudirwan dan timnya, sekaligus melakukan pengecekan koordinasi terkait sarana prasarana pengamanan, prosedur operasional, serta kesiapsiagaan petugas jaga di momen pergantian tahun.
Dalam arahannya, Tomy Yulianto menekankan pentingnya sinergi antara seluruh unsur internal Rutan dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan. “Koordinasi seperti ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan situasi tetap kondusif, apalagi menjelang malam pergantian tahun yang rawan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Sudirwan, S.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan memberikan arahan dan memperkuat dukungan administratif serta operasional pengamanan Rutan Bengkulu. “Kami hadir untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan dan sarana pendukung berjalan sesuai standar, sehingga keamanan dan kenyamanan petugas serta warga binaan tetap terjaga,” kata Sudirwan.
Selain koordinasi dan pengecekan sarpras, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarregu pengamanan, memastikan deteksi dini terhadap potensi gangguan, serta menyiapkan langkah respons cepat bila terjadi kondisi darurat.
Melalui koordinasi ini, Rutan Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pemasyarakatan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memastikan perayaan pergantian tahun di Rutan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































