Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan pertemuan koordinasi dengan pihak Takmir Masjid dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Masjid Muthohharun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pertemuan ini penting untuk memperkuat sinergi program pengabdian masyarakat yang akan dijalankan selama KKM.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari survei lokasi sebelumnya. Mahasiswa KKM memaparkan hasil temuan lapangan dan mendiskusikan rencana program kerja yang akan dilaksanakan bersama mitra masjid. Tujuan utama pertemuan adalah menyelaraskan gagasan mahasiswa dengan kebutuhan pihak takmir dan pengelola TPQ agar program yang dirancang efektif dan bermanfaat.
Dalam suasana yang terbuka, perwakilan Takmir Masjid Muthohharun menjelaskan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Masjid ini aktif menyelenggarakan ibadah rutin, kajian, dan pendidikan Al-Qur’an melalui TPQ yang menjadi wadah pembinaan generasi muda. TPQ memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini.
Pihak TPQ juga menyampaikan tantangan dalam pendidikan, seperti keterbatasan pengajar, kebutuhan inovasi metode pembelajaran, dan perlunya pendampingan kegiatan edukatif yang kreatif dan menyenangkan bagi murid. Mahasiswa KKM Arunika Karsa 110 menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan masjid dan TPQ, dengan program-program seperti pendampingan belajar murid TPQ, penguatan literasi Al-Qur’an, kegiatan edukasi berbasis nilai-nilai keislaman, dan program sosial yang melibatkan remaja masjid serta masyarakat sekitar.
Ketua Kelompok KKM Arunika Karsa 110 menegaskan bahwa sinergi dengan takmir dan TPQ merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan KKM. Mahasiswa bukan hanya pelaksana, tetapi juga mitra yang siap belajar dan berkontribusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran program.

Pertemuan ini juga membahas teknis pelaksanaan program, seperti penjadwalan kegiatan, pembagian peran, dan dukungan yang dibutuhkan. Mahasiswa KKM dan pihak masjid sepakat untuk menjaga komunikasi intensif agar setiap program berjalan terarah.
Selain program pendidikan dan keagamaan, potensi pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan berbasis masjid juga dibahas. Masjid Muthohharun diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemberdayaan umat, bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga kebersamaan dan kepedulian sosial.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk mendukung pelaksanaan program KKM, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan masjid dan TPQ.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































