Di penhujung momen tahun baru 2026, Gubernur Daerah DKI Jakarta Pramono Agung menegaskan pelarangan terhadap pesta kembang api di wilayah Jakarta. Bahkan Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat juga ikut menyuarakan larangan terhadap pesta kembang api di akhir tahun ini, mengapa demikian?

Seperti yang kita ketahui, Bulan November lalu Indonesia tengah dilanda musibah banjir besar lebih tepatnya di Wilayah Sumatera yang telah menelan ribuan korban jiwa dan merusak banyak tempat tinggal warga. Maka sebagai bentuk simpati dan kepekaan terhadap warga sumatera yang terdampak. Pemerintah Jawa Barat berinisiatif dalam memperlakukan pelarangan terhadap pesta kembang api yang sudah menjadi tradisi internasional dari tahun ke tahun.
Namun muncul lagi pertanyaan di tengah khalayak, bagaimana dan dengan hal apa kita dapat merayakan pergantian tahun yang akan datang?
Nah menurut pendapat saya masih banyak hal lain yang dapat kita lakukan untuk menyambut tahun baru 2026, semisalnya dengan kegiatan kumpul bakar-bakar dengan teman dan keluarga, berliburan ke tempat-tempat wisata dan juga menyambut dengan kegiatan doa bersama secara tenang dalam rangka pergantian tahun serta untuk warga di sumatera yang terdampak oleh musibah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































