25 Februari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali memfasilitasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi untuk pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Asimilasi di rumah.
Litmas dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu. Dalam proses tersebut, para WBP mengikuti wawancara serta pendalaman data guna menilai kesiapan mereka untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menegaskan bahwa Litmas menjadi salah satu proses penting dalam sistem pemasyarakatan. Menurutnya, tahapan ini bertujuan memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan untuk program integrasi benar-benar telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
“Litmas menjadi instrumen evaluasi yang objektif. Kami mendukung penuh pelaksanaannya agar program integrasi diberikan kepada WBP yang memang layak dan siap untuk beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” ujar Tomy.
Sementara itu, pihak PK Bapas Bengkulu menjelaskan bahwa asesmen dilakukan secara menyeluruh, mencakup perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan, kesiapan sosial, hingga dukungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Data yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi.
Selain wawancara, proses Litmas juga melibatkan verifikasi dokumen serta koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
Salah satu WBP yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar dapat memperoleh kesempatan integrasi. Ia mengaku telah berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan dan ingin kembali menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga.
Pelaksanaan Litmas ini menjadi wujud komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung proses pembinaan yang terukur, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya asesmen dari PK Bapas, diharapkan setiap pengusulan program integrasi benar-benar mempertimbangkan kesiapan mental, sosial, serta tanggung jawab warga binaan.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial yang efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam membentuk pribadi yang lebih baik dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































