Bandung, 24 September 2025 – Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI) sukses menyelenggarakan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025.
PKKMB UNIBI 2025 menjadi ajang penting bagi para mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat lingkungan kampus, budaya akademik, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi di UNIBI. Selama tiga hari, kegiatan dikemas dalam bentuk pembekalan materi, pengenalan organisasi kemahasiswaan, hingga aktivitas kreatif yang penuh semangat kebersamaan.
Memasuki hari terakhir, PKKMB 2025 ditutup dengan prosesi Pelantikan Mahasiswa Baru sebagai bagian resmi dari keluarga besar UNIBI. Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Rektor UNIBI, yang sekaligus memberikan kuliah umum pertama kepada mahasiswa baru. Dalam kuliah umum tersebut, Rektor menekankan pentingnya inovasi, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan peluang usaha di era digital. “Mahasiswa UNIBI harus siap menjadi generasi muda yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Entrepreneurs mindset inilah yang ingin kita tanamkan sejak awal,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Dengan berakhirnya PKKMB UNIBI 2025, para mahasiswa baru resmi memulai perjalanan akademik mereka di UNIBI, siap melangkah menuju masa depan dengan semangat baru.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































