Bantul (27/01/2026) – Warga RT 10 Pringgading, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, menggelar audiensi dengan pihak PLN Bantul terkait seringnya gangguan pemadaman listrik di wilayah mereka. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (27/1) di Kantor PLN Bantul.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, terbuka walaupun ada sedikit panas-panasnya. Perwakilan warga menyampaikan keluhan secara bergiliran, sementara pihak PLN menyambut kedatangan warga dengan sikap terbuka. Dari pihak PLN Bantul hadir Ahmad Zaki Mubarok selaku Manajer ULP Bantul dan Dadung dari bagian pemeliharaan jaringan.
Perwakilan warga, Ahmad Baehaqi, membuka pertemuan dengan menyampaikan salam sekaligus memperkenalkan warga yang hadir. Ia menyampaikan bahwa gangguan listrik yang sering terjadi berdampak langsung pada kehidupan dan kesejahteraan warga.
“Banyak warga kami merupakan pelaku UMKM. Ketika listrik sering mati, produksi terganggu. Anak-anak kesulitan belajar, bahkan kegiatan ibadah dan sosial kemasyarakatan ikut terdampak,” ujarnya.
Protes juga disampaikan Wira Sutirta, salah satu pengurus RT 10. Menurutnya, pemadaman listrik di wilayah tersebut terjadi sangat sering, rata-rata antara lima hingga sembilan kali dalam sebulan.

“Ini seperti nostalgia masa kecil di desa terpencil di Sumatera. Saya kecewa dan menyesal hal seperti ini terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Wira. Ia juga mempertanyakan tindak lanjut laporan warga yang selama ini sudah disampaikan melalui aplikasi PLN 123, email, maupun layanan pelanggan.
Sementara itu, Haryanto, warga lainnya, mengungkapkan dampak nyata pemadaman listrik terhadap usaha tetangganya. “Ada tetangga yang memproduksi donat, akhirnya gagal produksi karena listrik tiba-tiba mati,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga, Manajer ULP Bantul Ahmad Zaki Mubarok menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia mengapresiasi warga yang telah datang langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Terkait penyebab gangguan listrik, Dadung dari bagian pemeliharaan PLN Bantul menjelaskan bahwa secara umum terdapat dua faktor penyebab, yakni internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kondisi dan keandalan perangkat serta sumber daya manusia, sedangkan faktor eksternal mencakup kondisi alam seperti hujan, angin, dan pepohonan.
“Untuk wilayah Pringgading, bisa dipastikan gangguan bukan berasal dari faktor internal. Jaringan di wilayah ini usianya belum lebih dari 20 tahun. Gangguan lebih banyak disebabkan faktor eksternal, terutama pepohonan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemadaman listrik kerap terjadi saat hujan atau angin kencang akibat konsleting. Sistem pengaman secara otomatis akan memutus aliran listrik untuk menghindari risiko yang lebih besar, seperti bahaya sengatan listrik.
PLN Bantul mengaku telah rutin melakukan pemangkasan pohon di sejumlah titik rawan. Namun, pertumbuhan dahan baru di lokasi lain menjadi tantangan tersendiri.
Jawaban tersebut dinilai sebagian warga masih sulit diterima. Pasalnya, tidak semua wilayah Pringgading mengalami pemadaman listrik sesering RT 10. Warga juga menilai, jika terdapat pohon yang menyentuh jaringan listrik, seharusnya bisa segera diketahui dan dilaporkan.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga meminta pihak PLN Bantul menunjukkan titik-titik yang berisiko menimbulkan gangguan. Warga juga mengusulkan agar lokasi rawan diberi tanda atau stiker, sehingga pemangkasan dapat dilakukan bersama apabila PLN mengalami keterbatasan. Namun, pihak PLN menyatakan belum dapat menunjukkan titik-titik tersebut karena masih dalam proses pengecekan di lapangan.
Meski demikian, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang perdebatan dan fokus pada solusi. PLN Bantul berjanji akan segera melakukan pemangkasan, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan secara gotong royong bersama warga yang jadwalnya akan dilakukan dalam dua minggu ke depan dan dilaksanakan pada hari minggu.
“Kami hanya ingin satu hal, listrik tidak sering mati lagi. Karena kami tidak punya pilihan penyedia listrik lain,” ujar Syahri Kamis di ujung pertemuan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































