PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan 10 sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 untuk aset Pemerintah Kabupaten Simalungun pada Senin, 26 Januari 2026.
Sertipikat tersebut diterima oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah Kabupaten Simalungun, Rudi Siregar, S.T.Aset yang disertipikatkan meliputi fasilitas publik berupa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Puskesmas Pembantu (Pustu).
Penyerahan sertipikat ini merupakan upaya mendukung tertib administrasi aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































