KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program rutin “Polantas Menyapa”. Kali ini, kegiatan difokuskan pada edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL), sebuah inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan secara daring (online).
Sosialisasi ini dilakukan langsung di area Kantor Bersama Samsat Kota Bogor dan menyasar wajib pajak yang datang untuk melakukan perpanjangan.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Sudirianto menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan memutus rantai birokrasi yang panjang.
“Di era digital, kami ingin masyarakat Bogor merasakan kemudahan maksimal. Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami secara aktif mengedukasi masyarakat tentang aplikasi SIGNAL. Ini adalah solusi one-stop service dari Korlantas Polri untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB tanpa perlu datang ke loket,” ujar AKP Sudirianto di lokasi.
Keunggulan dan Mekanisme Aplikasi SIGNAL
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan perorangan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bogor.
Keunggulan Utama SIGNAL:
- Praktis dan Cepat: Pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Terintegrasi Nasional: Terhubung dengan database kendaraan bermotor Polri, data kependudukan Dukcapil, dan sistem pajak Bapenda Provinsi.
- Aman dan Akurat: Dilengkapi teknologi face recognition (face matching) yang memverifikasi identitas pemilik kendaraan sesuai e-KTP.
“Masyarakat cukup mengunduh aplikasi SIGNAL, melakukan pendaftaran, dan memasukkan data kendaraan. Setelah pembayaran sukses, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan pengesahan STNK tahunan akan dikirimkan secara digital ke alamat email pemohon,” jelas salah satu petugas Polantas kepada wajib pajak.
Ajakan Anti-Calo dan Transparansi
Program “Polantas Menyapa” sekaligus menjadi momentum untuk kembali mengampanyekan layanan yang bersih dan bebas dari calo.
“Dengan SIGNAL, masyarakat membayar sesuai nominal pajak yang tertera. Ini adalah langkah nyata menuju layanan yang transparan dan anti-pungli. Jika ada yang menawarkan jasa di luar sistem resmi, itu adalah calo. Abaikan dan laporkan,” tegas AKP Sudirianto
.
Polresta Bogor Kota berharap, dengan sosialisasi masif ini, masyarakat Kota Bogor dapat beralih menggunakan layanan digital untuk administrasi kendaraan, sehingga dapat menghemat waktu dan mendukung program Transformasi Polri di bidang pelayanan publik yang modern dan berkualitas.
(Redaksi)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”