Akeela Tsabita Queenarousy – Juara Runner Up II dan Ghefira Qiana Aqilla – Juara Runner Up IV untuk kategori Puteri Batik Remaja Indonesia 2025 mengadakan acara press conference yang dihadiri oleh awak media dari berbagai media nasional di Hotel Fame Gading serpong pada hari Minggu tanggal 09 November 2025.
Acara press conference yang digagas dan dipandu oleh Miss Deiby sebagai Regional Director Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten dan Tim PAR Banten ini menjelaskan bagaimana proses panjang perjalanan ke-dua puteri terbaik perwakilan provinsi Banten ini bersaing di ajang pemilihan daerah Banten dan selanjutnya ikut berkompetisi diajang pemilihan nasional di Jakarta.
Diawal press conference, menjawab pertanyaan salah satu wartawan, Miss Deiby menjelaskan bahwa Akeela Tsabita Queenarousy dan Ghefira Qiana Aqilla telah melewati proses awal yaitu pemilihan tingkat daerah dalam ajang Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025 yang diadakan pada tanggal 18 – 19 April 2025 di Fame Hotel dan Agathon Function Center Gading Serpong Banten. Pada pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025, Akeela Tsabita Queenarousy menang sebagai Puteri Remaja Indonesia Banten Pariwisata 2025 dan Ghefira Qiana Aqilla mendapatkan predikat sebagai Puteri Remaja Indonesia Banten Budaya 2025.

Keela – panggilan dari Akeela Tsabita Queenarousy dan Aqilla – panggilan dari Ghefira Qiana Aqilla selanjutnya maju mewakili provinsi Banten ke tingkat pemilihan nasional diajang pemilihan Puteri Batik Cilik dan Puteri Batik Remaja Indonesia 2025. Acara pemilihan ini dimulai dengan tahapan karantina yang diadakan dari tanggal 29 Oktober 2025 dan acara grand final yang diadakan pada tanggal 1 November 2025. Selain Keela dan Aqilla provinsi Banten juga mengirimkan tujuh wakil lainnya untuk bersaing diajang Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia 2025 dan acara pemilihan Puteri Batik Cilik dan Puteri Batik Remaja Indonesia 2025.
Keikutan sembilan wakil dari Banten ini didukung penuh oleh berbagai pihak seperti Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia serta berbagai instansi seperti BPSDMD Provinsi Banten, Dinas Pariwisata provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten serta perangkat pemerintahan lainnya di lingkungan Pemda Banten.

Setelah melalui proses panjang mulai dari persiapan dengan mengikuti berbagai pelatihan yang intensif seperti seperti kelas Public Speaking, Grooming dan kepribadian serta pelatihan modeling dan catwalk, akhirnya Akeela Tsabita Queenarousy berhasil menjadi Juara Runner Up II dan Ghefira Qiana Aqilla mendapatkan predikat Juara Runner Up IV untuk kategori Puteri Batik Remaja Indonesia 2025. Keberhasilan ini tentu saja sangat membanggakan bagi daerah Banten dan diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi generasi muda untuk terus belajar, berkompetisi dan berprestasi.
Sesi Tanya Jawab
Saat ditanya oleh salah satu awak media, apakah dia menyangka akan bisa berhasil meraih predikat Runner Up II, Keela menjelaskan: ”
Aku percaya diri banget bisa masuk kedalam Top 5 karena aku sudah mempersiapkan semuanya dari kelas modeling, kelas public speaking, sampai semua perlengkapannya itu aku udah siapin mantab banget, lancar banget, makanya aku nyangka bisa masuk Top 5″
Saat ditanya mengenai suka duka mengikuti tahapan karantina, Keela mengatakan :
“Mengikuti karantina banyak banget suka dukanya, dari semua persiapan, dari awal belajar modeling, public speaking itu gak mudah seperti apa yang dilihat-lihat di sosial media, gak segampang itu untuk mendapatkan gelar, aku juga harus membuktikan di kehidupan sehari-hari dan perjalanan nya cukup berlika-liku karena banya aja tantangan nya, tapi untungnya aku punya keluarga dan teman teman, miss Deiby, miss Sofi dan tim regional Banten yang selalu mendukung aku.”
Keela menjelaskan bagaimana persaingan berat yang harus dia hadapi karena saat karantina dia menghadapi wakil-wakil terbaik dari setiap provinsi yang mengirimkan wakilnya ke Jakarta. Dia merasa yakin sekali kalau kualitasnya tidak kalah dari mereka semua.
Giliran Aqilla ditanya oleh awak media, dia menjelaskan:
“Aku sama dengan Keela, karena aku sudah mempersiapkan proses karantina ini, dari public speaking, catwalk terus aku juga sudah mempersiapkan baju bajunya, dan batiknya juga dan aku alhamdulillah aku tampil dengan percaya diri dan melihat teman teman dari berbagai provinsi di Indonesia aku melihatnya wah mereka bagus bagus, mereka cantik cantik juga dan public speaking nya juga bagus, dan aku gak mau kalah dari itu, aku harus public speaking nya bagus”.
Aqilla menambahkan :
“Pada waktu grand final dan pada waktu ada kaya … penilaian seperti speech dan debat, itu aku sudah mempersiapkan dan menampilkan yang terbaik untuk diri aku, alhamdulillah saat di final aku berhasil masuk ke Top 10 untuk kemudian berhasil masuk ke Top 5.”
Sebagai Juara Runner Up, Keela dan Aqila diharapkan terus memberikan dedikasi mereka untuk kemajuan Batik Nasional pada umumnya dan daerah Banten khususnya, dengan menjalankan tugas-tugas dan tanggung jawab mereka sebagai salah satu Puteri Batik Remaja Indonesia, sampai nanti serah terima disaat pengganti merea terpilih diajang pemilihan yang sama.
Miss Deiby sebagai Regional Director Puteri Anak dan Remaja Banten berharap kesuksesan yang diraih Keela dan Aqilla bisa menjadi teladan bagi seluruh generasi muda di Banten untuk terus berkarya dan menunjukan prestasinya dengan mengikuti kegiatan kegiatan yang sifatnya positif untuk menyonsong Indonesia Emas 2045.
View this post on Instagram
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































