BARRU – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Kabupaten Barru. Dua atlet putri berhasil menorehkan prestasi dengan memastikan diri lolos ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026, yang akan digelar di Kabupaten Bone dan Wajo.
Keduanya meraih tiket Porprov setelah tampil gemilang di Pra Porprov yang berlangsung di Kota Parepare, pertengahan Oktober lalu. Dua petinju tersebut adalah Novita Aulia di kelas Women’s Light Welter, dan Sry Wahyuni di kelas Women’s Light. Kedua atlet ini merupakan binaan Sasana Barru Fighting Club, yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Polres Barru.
Ketua Persatuan Tinju Amatir Nasional (Pertina) Kabupaten Barru, Nur Ilham Saputra, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari disiplin latihan, kerja keras, serta komitmen tinggi para atlet dan pelatih.
Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Hasil ini merupakan buah dari latihan disiplin dan dukungan penuh dari pelatih serta tim official. Dua atlet putri yang lolos ini membuktikan bahwa Barru punya talenta yang bisa bersaing,” ujar Nur Ilham kepada wartawan, Jumat (8/11/2025).
Nur Ilham menegaskan, Pertina Barru akan terus melakukan pembinaan intensif agar para atlet tampil maksimal di ajang Porprov mendatang.
Kami akan mempersiapkan mereka dengan lebih matang, baik dari sisi teknik, fisik, maupun mental bertanding. Target kami, Barru bisa membawa pulang medali dan mengharumkan nama daerah,” tambahnya, yang juga merupakan Bintara Polri di Polres Barru.
Keberhasilan dua petinju putri ini menjadi bukti bahwa olahraga tinju di Kabupaten Barru terus berkembang dan mampu melahirkan atlet berprestasi yang siap bersaing di tingkat provinsi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































