Padang-, Kegiatan Kuliah Dosen Tamu Program Studi KPI Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Imam Bonjol Padang berlangsung dengan penuh antusias pada Selasa, 03 Maret 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Bertempat di Gedung J Kampus III, kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, Amin Shabana, S.Sos., M.Si., Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia pusat. Kehadiran beliau menjadi momentum penting dalam memperkaya wawasan mahasiswa terkait dinamika dunia penyiaran dan komunikasi di era digital. (Selasa, 03/03/26).
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FDIK, Dr. Murisal, S.Ag., M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kuliah umum, tetapi bagian dari langkah strategis penguatan kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa setelah kegiatan ini, pihak fakultas akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPI Pusat sebagai persiapan penguatan sumber daya manusia KPI di masa depan agar mampu bersaing dalam satu dekade mendatang.
Dr. Murisal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Amin Shabana atas kesediaannya hadir di UIN Imam Bonjol Padang. Ia mengajak seluruh mahasiswa KPI untuk menyimak dan mendengarkan materi dengan baik, serta memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring profesional di bidang penyiaran.
Kuliah umum kemudian dipandu oleh Wakil Dekan I FDIK, Dr. Usman, MA., yang dengan hangat mengarahkan jalannya diskusi. Suasana akademik terasa hidup ketika mahasiswa dari berbagai angkatan KPI memenuhi ruangan dengan semangat belajar yang tinggi.
Dalam pemaparannya, Amin Shabana menekankan bahwa saat ini tidak ada satu pun individu yang dapat lepas dari disrupsi digital. Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya menjadi konsumen media, tetapi juga turut mengonstruksi dan memproduksi media itu sendiri. Perubahan pola komunikasi ini menuntut mahasiswa KPI untuk adaptif, kritis, dan kreatif dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.
Beliau menyatakan keyakinannya bahwa mahasiswa KPI UIN Imam Bonjol Padang memiliki potensi besar untuk mengikuti dan bahkan memimpin perkembangan teknologi komunikasi di masa mendatang. Dengan bekal akademik dan nilai-nilai keislaman, mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan konten yang edukatif, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPI berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai dasar hukum utama penyiaran di Indonesia. Undang-undang tersebut mengatur pengelolaan ranah publik oleh KPI secara independen serta memastikan penyiaran berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat, sekaligus melarang praktik monopoli dan menjamin keberagaman konten.
Ia menegaskan bahwa fokus KPI ke depan bukan sekadar mengikuti tren atau popularitas semata, melainkan pada perlindungan publik, khususnya anak dan remaja, menjaga akurasi informasi, serta menegakkan etika penyiaran. Prinsip inilah yang menjadi pijakan dalam menghadapi tantangan arus digital yang semakin kompleks.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, antara lain Wakil Dekan I Dr. Usman, MA., Wakil Dekan II Dr. Zainal, M.Ag., Wakil Dekan III Dr. Muhammad Fauzi, M.Ag., Ketua Jurusan KPI Dr. Jusmawati, M.Pd., Kepala Tata Usaha Nur Raherma Syavianti, S.Ag., serta para guru besar fakultas, Prof. Dr. Irta Sulastri, M.Si. dan Prof. Drs. Sabiruddin, MA., Ph.D., bersama seluruh mahasiswa KPI lintas angkatan.
Dengan terselenggaranya kuliah dosen tamu ini, Prodi KPI FDIK UIN Imam Bonjol Padang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga profesional. Kegiatan ini tidak hanya memperluas cakrawala berpikir mahasiswa, tetapi juga memotivasi mereka untuk menjadi generasi penyiaran yang berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa di era digital.
By. Muhammad Yunus
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































