Semarang, 13 Desember 2025 — Kabar membanggakan datang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro. Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) secara resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat tertinggi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 8608/SK/BAN-PT/Ak/M/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025.
Pencapaian Akreditasi Unggul ini menjadi wujud nyata komitmen Prodi MAP FISIP Undip dalam menjaga mutu akademik, memperkuat tata kelola pendidikan, serta mengembangkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan. Keberhasilan tersebut juga menegaskan posisi Prodi MAP sebagai salah satu program studi unggulan di bidang administrasi publik di tingkat nasional.
Raihan ini tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan universitas dan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga para mitra yang selama ini berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan dan layanan akademik.
Kepala Program Studi Magister Administrasi Publik FISIP Undip, Dr. Dra. Augustin Rina Herawati, M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Prodi Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP Universitas Diponegoro patut dibanggakan karena telah mencapai akreditasi Unggul dan menjadi salah satu program studi terbaik di Indonesia, dengan lulusan yang sukses dan kompeten di bidang administrasi publik. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi program, serta melahirkan pemimpin dan profesional yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan global,” ungkapnya.
Dengan diraihnya Akreditasi Unggul ini, Prodi Magister Administrasi Publik FISIP Undip diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam mencetak sumber daya manusia unggul, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































