Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Public Gold Indonesia resmi meluncurkan produk emas seri kartu edisi terbatas bertajuk RAYA 2026 – ¼ Dinar (Au 999.9). Produk ini dirancang khusus sebagai simbol spiritualitas, kebersamaan, serta instrumen investasi bernilai jangka panjang.
Peluncuran Series RAYA 2026 menjadi bagian dari komitmen Public Gold Indonesia dalam menghadirkan produk emas tematik yang relevan dengan momentum penting masyarakat Indonesia, khususnya perayaan Idul Fitri.
Emas ¼ Dinar dengan Desain Eksklusif Idul Fitri
Emas ¼ dinar seri kartu dengan tema RAYA 2026 hadir dengan desain eksklusif yang terinspirasi dari makna kembali fitri, semangat saling memaafkan, dan nilai kebersamaan keluarga. Produk ini menggunakan emas murni berkadar Au 999.9, standar kemurnian tertinggi dalam kategori logam mulia.
Dengan ukuran ¼ Dinar yang praktis dan elegan, produk ini tidak hanya cocok sebagai koleksi investasi emas Ramadan, tetapi juga sebagai hadiah premium bernilai simbolis untuk keluarga maupun kerabat.
Menggabungkan Nilai Spiritual dan Investasi Emas
Ramadan dan Idul Fitri merupakan momentum refleksi dan perencanaan masa depan. Kehadiran emas edisi spesial Lebaran ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengalokasikan dana ke instrumen lindung nilai (safe haven asset) yang relatif stabil.
Public Gold Indonesia berharap Seri ¼ Dinar – RAYA 2026 dapat menjadi simbol keberkahan Idul Fitri 2026 sekaligus warisan bernilai untuk generasi mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan mekanisme pembelian, masyarakat dapat mengakses Website resmi Public Gold Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































