Dilema seorang peneliti yang menghabiskan dua atau tiga tahun melakukan penelitian. Ia mengumpulkan data, melakukan analisis, menulis artikel ilmiah, lalu mengirimkannya ke sebuah jurnal internasional. Setelah melalui proses peer review yang panjang bisa berbulan-bulan dan artikelnya akhirnya dinyatakan diterima untuk diterbitkan.
Namun pada tahap terakhir muncul pertanyaan yang jarang dibicarakan secara terbuka. Apakah ia mampu membayar biaya publikasinya?
Dalam banyak jurnal internasional saat ini, penulis diminta membayar Article Processing Charge (APC) yang bisa mencapai ribuan dolar. Bagi sebagian peneliti di negara maju, biaya ini sering ditanggung melalui hibah penelitian. Namun bagi banyak akademisi di negara berkembang, angka tersebut dapat menjadi hambatan serius.
Di Indonesia, persoalan ini semakin terasa karena publikasi internasional menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja akademik. Artikel yang terindeks dalam basis data seperti Scopus sering menjadi syarat untuk kenaikan jabatan akademik, termasuk menuju posisi profesor.
Di sinilah paradoks itu muncul. Pengetahuan ilmiah diharapkan menjadi barang publik, tetapi proses untuk mempublikasikannya justru semakin mahal.
Industri penerbitan akademik bernilai miliaran dolar
Untuk memahami persoalan ini, kita perlu melihat bagaimana industri penerbitan akademik bekerja.
Nilai pasar penerbitan ilmiah global diperkirakan mencapai lebih dari US$25 miliar per tahun (Larivière, Haustein, & Mongeon, 2015). Industri ini didominasi oleh beberapa perusahaan besar seperti Elsevier, Springer Nature, Wiley, dan Taylor & Francis, yang mengelola ribuan jurnal ilmiah di berbagai disiplin ilmu.
Yang menarik, margin keuntungan perusahaan penerbitan ilmiah tergolong sangat tinggi. Laporan keuangan perusahaan induk Elsevier, RELX Group, menunjukkan bahwa divisi penerbitan ilmiahnya memiliki margin keuntungan sekitar 35–40 persen (RELX, 2023). Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan banyak perusahaan teknologi besar.
Bagi banyak akademisi, fakta ini menimbulkan pertanyaan yang cukup mendasar. Sebab dalam praktiknya, sebagian besar proses produksi pengetahuan sebenarnya dilakukan oleh komunitas akademik sendiri.
Penelitian biasanya dibiayai oleh dana publik melalui universitas atau lembaga riset. Artikel ditulis oleh peneliti. Proses penilaian ilmiah melalui peer review juga dilakukan oleh akademisi lain secara sukarela.
Namun setelah semua proses tersebut selesai, hasil penelitian tersebut tetap berada di bawah kendali penerbit komersial.
Kritik terhadap praktik “rent-seeking”
Ekonom Don Taylor dalam sebuah catatan di Substack menyebut fenomena ini sebagai bentuk “rent-seeking” dalam penerbitan akademik yakni praktik memperoleh keuntungan besar dari sistem yang sebagian besar infrastrukturnya disediakan oleh komunitas akademik sendiri (Taylor, 2026).
Tulisan Taylor memicu diskusi luas di kalangan akademisi. Dalam kolom komentar, banyak peneliti dari berbagai negara menceritakan pengalaman serupa tentang mahalnya biaya publikasi ilmiah.
Beberapa di antaranya bahkan menyoroti bahwa sistem publikasi saat ini menciptakan ketimpangan global dalam produksi pengetahuan. Peneliti dari universitas dengan dukungan dana besar relatif lebih mudah membayar biaya publikasi yang tinggi, sementara peneliti dari institusi dengan sumber daya terbatas menghadapi hambatan yang jauh lebih besar.
Ketika open access menjadi mahal
Ironisnya, persoalan biaya publikasi ini muncul justru ketika dunia akademik semakin mendorong open access. Sisstem di mana artikel ilmiah dapat diakses secara bebas oleh pembaca.
Secara prinsip, open access bertujuan memperluas akses terhadap pengetahuan ilmiah. Namun dalam praktiknya, banyak jurnal open access mengenakan biaya publikasi yang tinggi kepada penulis.
Penelitian tentang biaya publikasi menunjukkan bahwa rata-rata APC jurnal open access berkisar antara US$1.500 hingga US$3.000, sementara beberapa jurnal dengan reputasi tinggi dapat mengenakan biaya lebih dari US$5.000 per artikel (Solomon & Björk, 2016).
Dengan kata lain, akses memang terbuka bagi pembaca, tetapi biaya publikasi justru menjadi beban bagi peneliti.
Dampaknya bagi akademisi di negara berkembang
Bagi akademisi di negara berkembang, situasi ini menciptakan dilema yang nyata. Di satu sisi, publikasi internasional menjadi bagian penting dari karier akademik. Banyak universitas menjadikannya indikator utama dalam evaluasi kinerja dosen dan peneliti.
Namun di sisi lain, biaya publikasi yang tinggi sering tidak sebanding dengan dukungan pendanaan penelitian yang tersedia. Akibatnya, publikasi ilmiah berisiko bergeser dari tujuan utamanya yakni diseminasi pengetahuan menjadi mekanisme administratif yang mahal.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkuat ketimpangan dalam produksi pengetahuan global. Peneliti dari negara maju dengan akses dana penelitian besar akan lebih mudah mempublikasikan karya mereka. Sebaliknya, peneliti dari institusi dengan sumber daya terbatas akan menghadapi hambatan yang lebih besar.
Padahal banyak penelitian dari negara berkembang memiliki relevansi yang sangat penting, terutama dalam isu-isu seperti pertanian, perubahan iklim, pembangunan ekonomi, dan ketahanan pangan.
Ketika “Scopusisasi” menjadi tujuan
Di Indonesia, persoalan ini semakin kompleks karena munculnya fenomena yang sering disebut sebagai “Scopusisasi” akademik yakni kecenderungan menjadikan indeksasi Scopus sebagai indikator utama kualitas penelitian.
Kebijakan ini memang berhasil meningkatkan jumlah publikasi internasional Indonesia dalam satu dekade terakhir. Namun fokus yang terlalu kuat pada indikator indeksasi juga menimbulkan konsekuensi yang tidak selalu positif.
Dalam banyak kasus, tekanan untuk mempublikasikan artikel di jurnal terindeks Scopus dapat menggeser orientasi penelitian dari upaya menghasilkan pengetahuan yang relevan bagi masyarakat menjadi sekadar memenuhi target administratif.
Ketika indikator kuantitatif menjadi ukuran utama, risiko yang muncul adalah penelitian dipandang sebagai angka publikasi, bukan sebagai kontribusi intelektual.
Jika pada saat yang sama biaya publikasi juga sangat tinggi, maka sistem tersebut berpotensi menciptakan beban finansial yang besar bagi akademisi. Apalagi ini tidak selalu menjamin peningkatan kualitas penelitian.
Menuju reformasi sistem publikasi ilmiah
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak akademisi yang mendorong reformasi sistem publikasi ilmiah global.
Gerakan Open Science menjadi salah satu upaya untuk menciptakan sistem pengetahuan yang lebih terbuka dan inklusif (UNESCO, 2021).
Beberapa pendekatan yang mulai berkembang antara lain penguatan repositori institusional, pengembangan model diamond open access yang tidak mengenakan biaya bagi penulis maupun pembaca serta pengelolaan jurnal ilmiah oleh universitas atau komunitas akademik.
Pendekatan ini mencoba mengembalikan kontrol atas proses publikasi ilmiah kepada komunitas akademik itu sendiri.
Mengembalikan pengetahuan sebagai barang publik
Pada akhirnya, persoalan biaya publikasi ilmiah bukan sekadar isu teknis dalam dunia akademik. Ini adalah pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana pengetahuan diproduksi, didistribusikan, dan diakses dalam masyarakat.
Jika penelitian dibiayai oleh dana publik dan dilakukan oleh komunitas akademik, maka hasilnya seharusnya dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Pengetahuan ilmiah pada dasarnya adalah barang publik, sesuatu yang seharusnya tidak dibatasi oleh hambatan biaya yang tidak rasional.
Tanpa reformasi yang serius, sistem publikasi ilmiah berisiko berubah menjadi mekanisme yang justru membatasi akses terhadap pengetahuan.
Dan jika itu terjadi, dunia akademik akan semakin jauh dari tujuan utamanya yaitu “menghasilkan pengetahuan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat”.
Referensi :
Larivière, V., Haustein, S., & Mongeon, P. (2015). The oligopoly of academic publishers in the digital era. PLOS ONE, 10(6), Article e0127502. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0127502
Solomon, D., & Björk, B. (2016). Article processing charges for open access publication—The situation for research intensive universities in the USA and Canada. PeerJ, 4, Article e2264. https://doi.org/10.7717/peerj.2264
Taylor, D. (2026, March 4). Ending rent seeking in academic publishing. Professor Taylor’s Two Ditches. Substack. https://dontaylor13.substack.com/p/ending-rent-seeking-in-academic-publishing
UNESCO Recommendation on Open Science. (2021). UNESCO Publishing. https://unesdoc.unesco.org
2023 Annual Report: Including Financial Statements and Corporate Responsibility Report.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































