AKSELERASI KINERJA 2026: Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Menggelar Rapat Evaluasi PDDM dan Serapan Anggaran serta tindak lanjut strategi Rencana Aksi (Renaksi) Tahun 2026.
(Senin, 05/01/2026) Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara – Menyongsong target tahun anggaran baru, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian PDDM (Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif), Realisasi Serapan Anggaran Tahun 2025, serta Pembahasan Strategi Rencana Aksi (Renaksi) Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, bapak Johanis Buapi, A. Ptnh., M. Si. yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas dan Korsub. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabel dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Evaluasi mendalam dilakukan terhadap progres sertipikasi tanah, sinkronisasi data fisik dan yuridis, serta identifikasi kendala lapangan guna mempercepat penyelesaian target di tahun 2026.
“Kita tidak hanya mengejar angka serapan, tapi memastikan kualitas data PDDM yang dihasilkan valid dan terjaga integritasnya. Rencana Aksi 2026 harus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan modern bagi masyarakat Toraja Utara,” tegas Kepala Kantor.
Kegiatan ini sebagai forum untuk menelaah capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan realistis. Rapat ini diarahkan untuk memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan dan memastikan Renaksi Tahun 2026 disusun secara fokus, selaras dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, serta berbasis pada prioritas kinerja.
Melalui sinergi antar seksi, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara optimis dapat merealisasikan program strategis nasional secara tepat waktu dan tepat sasaran, sejalan dengan semangat transformasi digital Kementerian ATR/BPN.
Mari kawal terus kinerja kami untuk Toraja Utara yang lebih maju! 🏛️✨
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kantahkabtorut
#RapatEvaluasi2025
#Renaksi2026
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































