Redefinisi Bela Negara: Dari Angkat Senjata Menjadi Penjaga Kedaulatan Digital dan Ekonomi
siaran-berita.com, JAKARTA – Narasi tentang “Bela Negara” seringkali masih terjebak pada memori kolektif masa lalu yang identik dengan angkat senjata, baris-berbaris, atau wajib militer. Padahal, di tengah disrupsi teknologi dan ketidakpastian ekonomi global saat ini, medan pertempuran telah bergeser. Bela Negara kini bukan lagi sekadar tentang siapa yang paling kuat fisiknya, melainkan siapa yang paling cerdas berkontribusi menjaga kedaulatan bangsa di ruang digital dan ekonomi.
Ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini bersifat multidimensi. Mulai dari serangan siber, penyebaran berita bohong (hoaks) yang memecah belah, hingga invasi produk asing yang mematikan pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, aktualisasi nilai Bela Negara menuntut adaptasi strategi yang relevan dengan zaman.
“Bela Negara di era modern adalah tentang bagaimana setiap warga negara, dengan profesinya masing-masing, menjadi solusi atas permasalahan bangsa.”
Medan Juang Baru: Ruang Siber
Salah satu ancaman terbesar kedaulatan negara hari ini adalah lunturnya persatuan akibat polarisasi di media sosial. Di sinilah peran generasi muda sebagai “tentara digital” menjadi krusial.
Bela Negara di ruang siber dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret:
Literasi Digital: Menjadi filter atas informasi yang diterima. Tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menjaga Etika: Membangun narasi positif dan menolak ujaran kebencian (hate speech) yang berpotensi memicu konflik SARA.
Keamanan Data: Kesadaran untuk melindungi data pribadi dan data strategis instansi tempat bekerja dari pencurian pihak asing.
Patriotisme Ekonomi: Dukung Produk Lokal
Selain pertahanan siber, ketahanan ekonomi adalah pilar vital kedaulatan negara. Di tengah ancaman resesi global, sikap patriotisme dapat ditunjukkan melalui keputusan dompet kita sehari-hari.
Membeli dan menggunakan produk dalam negeri bukan sekadar slogan, melainkan tindakan strategis Bela Negara. Dengan mendukung UMKM lokal, warga negara secara langsung turut serta dalam:
Membuka lapangan kerja bagi sesama anak bangsa.
Mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Memperkuat perputaran ekonomi nasional agar lebih tahan terhadap guncangan global.
Implementasi Nilai Dasar
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sendiri telah merumuskan lima nilai dasar Bela Negara yang fleksibel diterapkan di berbagai sektor:
Cinta Tanah Air: Termasuk menjaga lingkungan dan bangga akan budaya lokal.
Sadar Berbangsa dan Bernegara: Taat hukum dan membayar pajak tepat waktu.
Setia pada Pancasila: Menjadikan musyawarah sebagai solusi konflik, bukan kekerasan.
Rela Berkorban: Menyumbangkan waktu, tenaga, atau pikiran untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kemampuan Awal Bela Negara: Menjaga kesehatan fisik dan mental agar siap bekerja produktif.
Bela Negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, implementasinya tidak harus kaku. Seorang guru yang mengajar di pelosok, seorang programmer yang membuat aplikasi untuk petani, hingga seorang konten kreator yang mempromosikan pariwisata Indonesia, sejatinya sedang melakukan aksi Bela Negara yang nyata.
Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun Indonesia membutuhkan lebih banyak orang yang peduli dan mau bertindak. Mari mulai Bela Negara dari diri sendiri, dari hal yang kecil, dan dari saat ini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































