Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi ditutup pada Sabtu, 17 Januari 2026. Penutupan kegiatan tersebut dilaksanakan di posko KKN dan berlangsung dengan khidmat serta penuh kehangatan.
Acara penutupan ini dihadiri oleh perangkat desa serta warga Desa Batah Barat yang selama masa KKN turut membantu dan berpartisipasi aktif dalam setiap program kerja yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Kelompok 19. Kehadiran perangkat desa dan masyarakat menjadi wujud dukungan serta kebersamaan yang terjalin selama pelaksanaan KKN.
Dalam sambutannya, Koordinator Desa (Kordes) KKN Kelompok 19 menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama pelaksanaan KKN masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang belum terlaksana secara maksimal. Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada perangkat desa dan masyarakat yang telah memberikan bantuan, dukungan, serta kerja sama dalam berbagai kegiatan selama masa KKN berlangsung.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan KKN ini belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangan yang ada. Kami juga sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah membantu kami dalam segala hal selama menjalankan KKN di desa ini,” ujar Kordes dalam sambutannya.
Penutupan KKN ini menjadi momen perpisahan yang penuh makna antara mahasiswa KKN dengan masyarakat desa. Diharapkan, seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat serta meninggalkan kesan positif bagi masyarakat Desa Batah Barat.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka dan kembali melanjutkan kegiatan akademik di kampus dengan membawa pengalaman serta pembelajaran berharga dari masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































