Tuban – Rumah Zakat kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan program Kafarat tahap kedua kepada masyarakat di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Penyaluran ini dilaksanakan pada hari Ahad, 28 September 2025.
Sebanyak 100 kotak nasi didistribusikan kepada warga Desa Jadi. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai penyaluran amanah, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal. Dalam upaya mengoptimalkan dampak program, proses memasak 100 kotak nasi tersebut dipercayakan kepada salah satu mitra lokal, yaitu Ibu Mahfudzotin. Ibu Mahfudzotin sendiri merupakan salah satu binaan Relawan Inspirasi Rumah Zakat yang berada di Tuban.
Langkah ini menunjukkan komitmen Rumah Zakat untuk memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari kalangan penerima manfaat, sehingga dana kafarat yang disalurkan turut memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Program penyaluran ini disambut dengan antusias dan rasa syukur oleh masyarakat Desa Jadi. Salah satu penerima manfaat mewakili warga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur yang telah memberikan bantuan nasi kotak ini. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT dan Rumah Zakat senantiasa diberikan kelancaran dalam setiap programnya,” ujar Maulana Relawan Inspirasi Tuban.
Program Kafarat Tahap II di Tuban ini merupakan bukti nyata peran Rumah Zakat dalam menjalankan fungsi sosial dan keagamaan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan relawan dan mitra binaan lokal untuk mencapai dampak yang berkelanjutan.
#Kafarat
#DesaJadiSemandingTuban
#RelawanInspirasi
#RumahZakat
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”