3 Desember 2025
Bengkulu – Dalam upaya menjaga standar keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA.KPR) Bengkulu, Ahmad Gunawan, melakukan kunjungan koordinasi ke Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Pelayanan Administrasi Polda Bengkulu, Selasa (2/12). Kunjungan ini dilakukan untuk mengurus proses perpanjangan buku kelengkapan senjata api (senpi) yang dimiliki Rutan Bengkulu sebagai bagian dari kelengkapan operasional pengamanan.
Dalam keterangannya Gunawan menegaskan bahwa perpanjangan buku senjata api merupakan langkah preventif guna memastikan legalitas dan ketertiban administrasi pengelolaan senjata di Rutan Bengkulu tetap terjaga.
“Kami terus memastikan seluruh perlengkapan pengamanan, termasuk senjata api, dalam kondisi legal dan sesuai prosedur. Perpanjangan buku senpi merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan bahwa senjata api yang dikelola di Rutan Bengkulu tidak hanya sekadar menjadi alat pengamanan, namun juga simbol kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi situasi tertentu. Karena itu, pemeliharaan administrasi serta kelayakan penggunaan harus senantiasa menjadi perhatian utama.
Koordinasi yang dilakukan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Rutan Bengkulu dan Polda Bengkulu, khususnya Dit Intelkam, guna memastikan tata kelola keamanan tetap selaras dengan aturan dan standar nasional. Sinergi ini dinilai sangat penting mengingat dinamika situasi keamanan di lembaga pemasyarakatan yang selalu bergerak dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Selain mengajukan proses perpanjangan buku senpi, Ahmad Gunawan juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi mengenai pembaruan prosedur dan ketentuan terbaru terkait penggunaan senjata api di lingkungan petugas pemasyarakatan. Hal ini dianggap penting agar personel Rutan Bengkulu tetap memiliki pemahaman yang sama dan terkini mengenai aturan regulasi.
“Kami ingin selalu memastikan pengelolaan senjata api dilakukan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi seperti ini tidak hanya untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas pengamanan,” pungkas Gunawan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































