9 Februari 2026 – Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali memberikan ruang bagi pengembangan akademik melalui persetujuan pelaksanaan penelitian lapangan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), pada Senin (9/2). Penelitian tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bagian dari kegiatan akademik mahasiswa terkait kajian sistem pemasyarakatan.
Persetujuan penelitian diberikan setelah pihak Rutan Bengkulu menerima dan mempelajari permohonan resmi yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNIB. Pihak rutan menilai kegiatan penelitian tersebut memiliki nilai edukatif serta dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Bengkulu, Aziz Owairan, menjelaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan bentuk dukungan institusi terhadap dunia pendidikan. Ia menyampaikan arahan dari Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, yang menegaskan bahwa Rutan Bengkulu pada prinsipnya terbuka terhadap kegiatan penelitian yang bersifat konstruktif dan bertanggung jawab.
Menurut Aziz, pelaksanaan penelitian nantinya tetap akan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan rutan. Aspek keamanan dan kerahasiaan data menjadi perhatian utama, sehingga setiap tahapan penelitian akan berada dalam pengawasan petugas yang ditunjuk.
“Rutan Bengkulu siap memfasilitasi kegiatan penelitian sepanjang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu stabilitas keamanan serta operasional rutan,” ujar Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa mahasiswa yang melaksanakan penelitian akan mendapatkan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi rutan, mulai dari tata kelola organisasi, sistem pembinaan warga binaan, hingga mekanisme pengamanan dan pelayanan.
Rutan Bengkulu menilai kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara institusi pemasyarakatan dan dunia akademik. Selain memberikan manfaat edukatif bagi mahasiswa, kegiatan penelitian juga dinilai mampu memberikan masukan dan perspektif baru bagi pengembangan layanan pemasyarakatan.
Selama ini, Rutan Bengkulu secara konsisten mendukung berbagai kegiatan akademik, seperti penelitian, magang, dan kunjungan studi dari sejumlah institusi pendidikan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan penelitian ini, Rutan Bengkulu berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal untuk memperdalam pemahaman tentang pemasyarakatan, sekaligus menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































