25 November 2025 Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Selasa (25/11). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari berbagai wilayah Indonesia.
Rapat virtual ini digelar dengan tujuan memperkuat sinergi dan konsistensi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh daerah. Seluruh arahan berfokus pada peningkatan profesionalisme petugas, penguatan kolaborasi internal dan eksternal, serta optimalisasi pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran staf di ruang rapat Rutan Bengkulu, sementara itu Karutan Bengkulu, Yulian Fernando mengikuti acara ini secara terpisah. Selama pengarahan berlangsung, jajaran mendengarkan dengan saksama berbagai pesan, kebijakan, dan arahan untuk meningkatkan kinerja pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Mashudi menyampaikan bahwa pemasyarakatan memegang peran penting dalam mata rantai penegakan hukum. Karena itu, dibutuhkan keselarasan langkah, kerja tim yang kuat, dan komitmen bersama dari seluruh petugas. Selain menyoroti pentingnya sinergi internal, Mashudi juga menekankan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi eksternal lainnya. Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memastikan keamanan dan pembinaan berjalan optimal, terutama terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang, mitigasi potensi gangguan, serta penanganan warga binaan berkebutuhan khusus.
Usai kegiatan pengarahan, Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan Dirjen PAS dengan memperkuat komitmen jajaran dalam meningkatkan profesionalisme kinerja. Pihaknya juga berencana melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pusat.
“Melalui kegiatan pengarahan ini, Rutan Bengkulu berharap dapat terus menyelaraskan langkah kerja dengan Ditjen PAS, mengimplementasikan berbagai kebijakan secara tepat, dan menjaga situasi rutan agar tetap kondusif. Kegiatan ini diharapkan juga menjadi momentum positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, baik dari sisi keamanan maupun pembinaan, demi terciptanya UPT pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































