14 Oktober 2025 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan koordinasi dari Tim Inspektorat Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membangun sinergi dan meminta fasilitasi terkait rencana pemeriksaan terhadap seorang tersangka yang saat ini tengah ditahan di Rutan Bengkulu.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Tim Inspektorat diterima langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Aziz Owairan, mewakili Kepala Rutan Bengkulu. Tim Inspektorat menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi teknis terkait penjadwalan dan mekanisme pelaksanaan pemeriksaan terhadap tersangka yang berada dalam tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Owairan menyampaikan bahwa pihak Rutan Bengkulu siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari instansi pelaksana fungsi pemasyarakatan, Rutan Bengkulu selalu berkomitmen menjaga kerja sama yang baik dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk Inspektorat Provinsi Bengkulu.
“Rutan Bengkulu selalu terbuka dalam mendukung proses penegakan hukum maupun kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang. Kami akan menyesuaikan jadwal dan menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Aziz.
Aziz juga menambahkan bahwa Rutan Bengkulu senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan, termasuk dalam memfasilitasi kegiatan pemeriksaan oleh instansi lain. “Kami berupaya memastikan seluruh kegiatan di Rutan Bengkulu berjalan sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku, tanpa mengabaikan hak-hak tahanan,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antara Rutan Bengkulu dan Inspektorat Provinsi Bengkulu. Kedua pihak menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif serta transparansi dalam pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan proses pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”