Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI berlangsung pada Kamis (20/03/2025) di depan Gedung DPRD Kota Yogyakarta sejak pukul 08.00 pagi hari ini. Ratusan pendemo yang tergabung dalam berbagai aliansi masyarakat dan komunitas memprotes pengesahan RUU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan hak sipil, dengan semangat perlawanan yang terus membara.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan pemerintah, dengan berbagai bentuk protes yang dilakukan, termasuk pembakaran sampah di depan gedung, penurunan bendera setengah tiang, pelemparan petasan, dan pemasangan banner yang dibuat oleh pendemo. Tak hanya itu, perwakilan dari berbagai komunitas juga turut menyuarakan aspirasi melalui pembacaan puisi sebagai simbol perlawanan artistik terhadap RUU tersebut. Namun, aksi ini juga diwarnai oleh insiden vandalisme pada fasilitas gedung DPRD.
”Mereka menginap hingga waktu yang belum ditentukan, hingga pemerintah mencabut pembatalan RUU itu,” ucap Pita, salah satu pendemo yang berada di depan Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Hingga saat ini, suasana masih berlangsung tegang, sementara petugas keamanan berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi lebih lanjut.
Aksi ini menunjukkan bagaimana masyarakat Yogyakarta tak gentar menyuarakan suara mereka, menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI, yang dianggap berpotensi membahayakan kebebasan sipil, harus dihentikan demi menjaga nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































