Menjelang akhir 2025, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menguat. Pemerintah memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tidak akan lebih rendah dari 2024 yang berada di kisaran 5 persen. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 berpotensi lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 5,04 persen. Harapannya, dorongan di akhir tahun mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi secara year-on-year.
Optimisme tersebut tidak datang tanpa dasar. Senior Equity Research Analyst Mirai Asset Sekuritas Indonesia, Faras Farhan dalam dialog Zona Bisnis menyatakan bahwa pada kuartal IV 2025 memang terlihat perbaikan sejumlah indikator ekonomi. “Kalau kita lihat di kuartal IV ini, ada peningkatan dari sisi manufacturing PMI dan juga consumer spending, yang salah satunya terdorong oleh bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menurut Faras Farhan, Mirai Asset memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 dapat mencapai sekitar 5,1–5,15 persen, dengan tren yang berlanjut pada 2026 di kisaran 5,2 persen. Proyeksi ini didorong oleh tiga faktor utama, yakni peningkatan foreign direct investment (FDI), penguatan sektor manufaktur melalui hilirisasi, serta stimulus fiskal yang diarahkan untuk mendorong permintaan domestik.
Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat persoalan mendasar yang membuat pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya terasa oleh masyarakat luas. Faras menegaskan bahwa tantangan utama perekonomian Indonesia saat ini bukan terletak pada sisi penawaran (supply), melainkan pada sisi permintaan (demand), khususnya daya beli masyarakat. “Problem kita sebenarnya bukan dari supply, tapi dari demand. Bagaimana masyarakat melakukan spending,” jelasnya.
Kondisi ini tercermin dari fenomena melemahnya konsumsi rumah tangga, meskipun pertumbuhan ekonomi relatif stabil. Faras bahkan menyoroti adanya gejala shrinking middle class, di mana sebagian masyarakat kelas menengah mengalami penurunan kemampuan ekonomi. “Banyak masyarakat melakukan konsumsi menggunakan paylater, artinya konsumsi mereka sudah melebihi pendapatan,” ujarnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tercatat secara statistik belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan riil.
Masalah lain yang turut menghambat transmisi pertumbuhan ke masyarakat adalah tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia, yang masih berada di atas 6 bahkan mendekati 9. Tingginya ICOR mengindikasikan bahwa investasi yang masuk belum efisien dalam mendorong pertumbuhan output. “Investasi saat ini lebih banyak masuk ke basic materials dan infrastruktur, yang memang membutuhkan waktu panjang sebelum dampaknya terasa ke ekonomi riil,” kata Faras. Akibatnya, trickle-down effect dari investasi belum langsung dirasakan oleh masyarakat.
Di sisi kebijakan, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa yang menginjeksi dana sekitar Rp276 triliun ke perbankan dinilai sebagai solusi cepat untuk mendorong aktivitas ekonomi jangka pendek. Langkah tersebut bertujuan memperlancar penyaluran kredit dan meningkatkan aktivitas ekonomi. Meski demikian, Faras mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan strategi fiskal jangka panjang, seperti penguatan daya beli melalui kebijakan pajak.
Salah satu wacana yang dinilai efektif adalah penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. Menurut Faras, penurunan PPN meski hanya satu persen dapat memberi dorongan signifikan pada konsumsi masyarakat, mengingat tarif PPN Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara ASEAN.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka PDB, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pertumbuhan yang berkualitas mensyaratkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan riil, serta pemerataan manfaat pembangunan. Tanpa itu, optimisme pertumbuhan berisiko menjadi sekadar statistik, sementara kegelisahan masyarakat tetap nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































