Aceh Timur – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang mengabdi di Desa Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menggelar kegiatan keagamaan berupa pembelajaran Dalail Khairat dan zikir maulid bersama anak-anak serta remaja setempat, Jum’at / 1 agustus 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tradisi membaca dalail dan zikir maulid sudah lama menjadi budaya masyarakat Aceh, khususnya dalam memuliakan maulid Nabi.
Ketua KKN Desa Aramiyah, ( Khaidir) menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan tradisi Islami, tetapi juga menanamkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sejak dini. “Kami ingin generasi muda terbiasa dengan bacaan dalail dan zikir, sehingga budaya Islam yang diwariskan leluhur tetap terjaga. Selain itu, ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara mahasiswa dan masyarakat,” ungkapnya. Antusiasme terlihat dari anak-anak dan remaja yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.
Mereka dibimbing langsung oleh mahasiswa KKN dalam melantunkan bacaan dalail, serta diberikan pemahaman mengenai makna dan hikmah maulid Nabi. Tokoh masyarakat , Tgk. Iqbal, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, peran mahasiswa sangat penting dalam mendukung pelestarian budaya Islam di tengah generasi muda. “Tradisi ini tidak boleh hilang. Apa yang dilakukan mahasiswa sangat membantu anak-anak untuk lebih mengenal dan mencintai Rasulullah SAW,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, diikuti suasana hangat penuh keakraban. Warga berharap kegiatan serupa bisa terus berlanjut agar generasi muda Desa Aramiyah semakin dekat dengan nilai-nilai Islam.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”