Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul menggelar acara Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin (P5RA) pada hari Kamis (26/06/2025). Acara ini bertujuan untuk menampilkan hasil projek siswa dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan karakter Rahmatan lil Alamin.
Dalam sambutannya, PLH Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Rina Harwati, menyampaikan bahwa acara Gelar Karya P5RA ini merupakan salah satu upaya madrasah untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi siswa. Selain itu, juga merupakan wujud komitmen MTs Negeri 6 sebagai madrasah Adiwiyata dalam menjaga lingkungan dan kearifan lokal. “Kami berharap melalui acara ini, siswa dapat menunjukkan kemampuan dan kreativitasnya dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan karakter Rahmatan lil Alamin yang juga merupakan wujud komitmen kita sebagai madrasah Adiwiyata” ujar Rina Harwati.
Adapun tema dari gelar karya adalah Kearifan Lokal, Gaya idup Berkelanjutan, Suara Demokrasi, dan Bangunlah Raganya. Acara Gelar Karya P5RA ini menampilkan berbagai projek siswa, termasuk pentas seni, market day, dan presentasi yang menunjukkan kemampuan siswa dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan karakter Rahmatan lil Alamin. (snh/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




