Sidoarjo — Ayah/Bunda yang dirahmati Allah, mohon izin menyampaikan informasi penting terkait penyelenggaraan pembelajaran di SD Mica. Berdasarkan himbauan bersama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo serta Majelis Dikdasmen PNF PDM Sidoarjo yang menekankan aspek keamanan dan keselamatan warga sekolah, maka SD Mica menetapkan libur sementara pada tanggal 1—4 September 2025. Selama periode tersebut, seluruh kegiatan pembelajaran resmi dilaksanakan secara daring (belajar dari rumah) sampai kondisi dinyatakan aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh sivitas sekolah. Langkah penundaan aktivitas tatap muka bukan berarti menunda tanggung jawab pendidikan — melainkan menegaskan komitmen bersama untuk mempertahankan layanan belajar yang berkualitas sambil memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh keluarga besar SD Mica.
Himbauan yang dikeluarkan Dinas dan Majelis bersifat preventif, dilandasi oleh pertimbangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran aktivitas sekolah. Pihak berwenang menilai bahwa langkah pengalihan sementara ke pembelajaran jarak jauh merupakan bentuk perlindungan terbaik untuk mengurangi risiko bagi peserta didik dan tenaga kependidikan, hingga kondisi dinyatakan kondusif kembali.
Adapun ketentuan penting yang perlu menjadi perhatian Ayah/Bunda dan seluruh warga sekolah selama masa libur dan pembelajaran daring adalah sebagai berikut:
Libur Sekolah: SD Mica menetapkan libur sekolah untuk kegiatan tatap muka pada tanggal 1—4 September 2025.
Pembelajaran Daring: Semua kelas melaksanakan pembelajaran dari rumah melalui platform dan metode yang telah disiapkan oleh guru sesuai kapasitas masing-masing.
Informasi Resmi: Rincian teknis pelaksanaan (jadwal, platform pembelajaran, daftar tugas, serta nomor kontak guru) akan disampaikan oleh pihak sekolah dan dapat dilihat pada surat pemberitahuan resmi yang telah dikeluarkan. Ayah/Bunda diimbau untuk membaca surat tersebut secara saksama.
Durasi dan Evaluasi: Guru akan tetap melakukan pencatatan kehadiran dan mengevaluasi capaian pembelajaran sesuai indikator yang realistis selama masa daring.
Kesiapsiagaan Sekolah: Kepala sekolah dan guru tetap berada dalam koordinasi dengan Dinas dan Majelis untuk memantau perkembangan situasi; informasi lebih lanjut akan diumumkan bila ada perubahan kebijakan.
Untuk menjaga mutu pembelajaran selama masa daring, pihak sekolah menghimbau guru melakukan langkah-langkah praktis berikut:
Menyusun jadwal pembelajaran yang jelas namun fleksibel agar menyesuaikan kondisi keluarga peserta didik.
Menggunakan media pembelajaran yang sederhana dan mudah diakses (mis. grup pesan, LMS ringan, bahan cetak) agar inklusif bagi seluruh siswa.
Menyediakan bahan ajar dan tugas yang terukur sehingga orang tua dapat mendampingi dengan efektif.
Melaporkan perkembangan pembelajaran dan kendala teknis kepada kepala sekolah secara berkala.
Peran Ayah/Bunda sangat menentukan keberhasilan pembelajaran daring. Beberapa hal yang dapat dilakukan di rumah:
Menyediakan ruang dan waktu belajar yang kondusif bagi anak.
Menjalin komunikasi rutin dengan wali kelas atau guru mata pelajaran untuk mengetahui materi dan progres belajar anak.
Mengatur pola harian anak agar seimbang antara aktivitas akademik, istirahat, dan ibadah.
Segera menyampaikan kepada pihak sekolah apabila mengalami kesulitan akses atau kebutuhan khusus agar dapat disiapkan solusi alternatif.
Dinas dan Majelis menegaskan bahwa layanan pendidikan harus tetap adil dan merata. Oleh karena itu, SD Mica diminta menyiapkan alternatif layanan bagi siswa berkebutuhan khusus dan keluarga yang menghadapi keterbatasan akses internet — misalnya bahan ajar cetak yang didistribusikan, panduan pendampingan untuk orang tua, atau kontak pendampingan via telepon. Ayah/Bunda yang membutuhkan bantuan dimohon segera berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Informasi lengkap mengenai ketentuan teknis, jadwal pembelajaran, dan hal administratif lain tercantum dalam surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo bersama Majelis Dikdasmen PNF PDM Sidoarjo. Untuk keperluan klarifikasi, Ayah/Bunda dapat menghubungi pihak sekolah melalui nomor kontak
Keputusan sementara mengalihkan pembelajaran ke daring adalah manifestasi tanggung jawab bersama: pemerintah daerah, lembaga pendidikan Muhammadiyah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak sambil terus memastikan hak belajar mereka terpenuhi. Semoga langkah antisipatif ini membawa maslahat bagi semua pihak dan semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita. Aamiin.
Penulis : Muhamamd iffan fadhillah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”