Lamongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memberikan apresiasi kepada sejumlah personelnya yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para anggota dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
Personel Satlantas Polres Lamongan yang menerima kenaikan pangkat, di antaranya IPTU Mujiaung Kurniawan, S.H., M.H., IPTU Anton Krisbiyantoro, S.H., AIPTU Ujang Hadi S., AIPTU Achmad Isya’ Anshori, S.H., AIPDA M. Abdul Rohim, AIPDA M. Shobirin, S.H., BRIGADIR M. Fitriul M., BRIGADIR Anton Suprapto, dan BRIGADIR Arman.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan selama ini.
Momen kenaikan pangkat ini berlangsung pada periode kenaikan pangkat anggota Polri dan disampaikan secara resmi melalui publikasi Satlantas Polres Lamongan.
Polres Lamongan, Jawa Timur. Kenaikan pangkat diberikan sebagai wujud penghargaan institusi Polri terhadap personel yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, serta berkontribusi positif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.
Melalui evaluasi kinerja, masa dinas, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan kedinasan, para personel dinyatakan layak untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Momentum ini diabadikan dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan motivasi bagi seluruh anggota.
Satlantas Polres Lamongan berharap, dengan kenaikan pangkat tersebut, para personel dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Semoga sukses selalu dalam mengemban amanah dan jabatan yang baru,” demikian pesan Satlantas Polres Lamongan kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































